Banjarnegara Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

Helm polisi yang dilengkapi kamera pengawas. ANTARA/HO-Humas Polres Banjarnegara

JATENGPOS.CO.ID, BANJARNEGARA – Satuan Lalu Lintas Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, telah resmi memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

“Polres Banjarnegara sudah memberlakukan ETLE sejak diluncurkan serentak tanggal 23 Maret 2021 oleh Kapolri. CCTV terdapat di Jalan Pemuda dan Semampir,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar di Banjarnegara, Senin.

Dia menambahkan bahwa selain menggunakan CCTV, pihaknya juga menggunakan Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (KOPEK) yakni kamera yang dipasang di helm polisi lalu lintas.

“Pada hari Senin ini ETLE sudah mulai berjalan sesuai mekanisme yang ditentukan, sembilan surat konfirmasi segera dikirim kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.

iklan
Baca juga:  Polda Jateng Mulai Terapkan Tilang Elektronik di Semarang

Dia juga mengatakan mekanisme penindakan tilang elektronik diberlakukan ketika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas lalu terekam kamera pengawas atau terekam Kopek.

Sebagai tindak lanjut, maka petugas akan melakukan verifikasi data dan jenis pelanggaran lalu lintas.

“Setelah itu surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pelanggar atau pemilik kendaraan sesuai keterangan dalam STNK melalui PT Pos Indonesia dan atau pesan elektronik,” katanya.

Setelah menerima surat, kata dia, pelanggar dapat melakukan konfirmasi dengan mengirimkan lampiran blangko ke Posko ETLE atau melalui email resbnatilang5@gmail.com dan WhatsApp 0853-3655-8381 dengan batas waktu 14 hari.

“Pelanggar kemudian akan mendapatkan surat tilang warna biru dan kode briva sebagai kode pembayaran denda tilang melalui bank dengan batas waktu maksimal tujuh hari dan jika denda tidak dibayar maka STNK akan diblokir sementara,” katanya.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pertamina Dan BNNK Cilacap Kerja Sama

Dia mengatakan, selain ETLE, pihaknya juga memasang kamera pengawas yang tersebar di 26 titik untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif dan juga memantau situasi arus lalu lintas selama 24 Jam.

“Semua CCTV terkoneksi dan termonitor di Posko ETLE Polres Banjarnegara,” katanya. (fid/ant)

iklan