
JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bank Jateng didesak untuk mendukung ketentuan Bank Indonesia (BI) supaya memperbesar alokasi kredit produktifnya. Bank sentral tersebut memberi skema komposisi 60:40. Untuk penyaluran kredit produktifnya mendapat alokasi 60 persen. Bahkan dari alokasi itu, 20 persen lagi wajib disalurkan untuk pengusaha mikro pada akhir 2018.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Sri Hartini saat memimpin kunjungan kerja komisi ke Bank Jateng Cabang Kudus, Rabu (23/11).
“Kami (Komisi C) yakin Bank Jateng sudah menyiapkan secara serius dalam rencana bisnisnya di 2018. Hal ini menyangkut perubahan corporate culture yang selama ini dijalankan, yakni kredit konsumsinya lebih besar dibanding produktifnya. Terutama jajaran marketingnya harus disiapkan alias ojo nggampangke,” tutur Sri Hartini, politikus Gerindra itu, usai dialog dengan pimpinan cabang.
Catatan lain dikemukakan anggota Komisi C Ahmad Ridwan, untuk memperbesar rasio kredit produktif terhadap konsumtif tidak perlu mengabaikan pangsa pasar kredit konsumtif yang selama ini cukup besar memberi kontribusi keuntungan. Melainkan harus ekspansif untuk memperluas dan memperbesar kredit produktifnya. “Karena langsung maupun tidak, kredit konsumtif juga menunjukkan kondisi riil daya beli masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara anggota Komisi C Kusdilah (Fraksi Golkar) mewanti-wanti agar tetap dijaga rasio kredit bermasalahnya pada level sehat atau di bawah 5 persen sesuai ketentuan BI. Hal itu melihat kecenderungan rasio Non Performing Loans (NPL) selama tiga tahun terakhir yang terus meningkat, dari 0,99 persen (2014) menjadi 1,25 persen (2015) dan terakhir 2,53 (2016).
“Bagaimanapun dalam ekspansi kredit di sektor produktif perlu dipegang teguh prinsip kehati-hatian, jangan karena mengejar rasio 60 persen lantas serampangan menggelontorkan pinjamannya,” tuturnya.
Untuk diketahui pertumbuhan kredit produktif di Bank Jateng Kudus per Oktober 2017 memang signifikan, mencapai 19,3 persen dibanding kredit konsumtif yang hanya 3,1 persen. Namun dari besaran nominalnya, kredit konsumtif masih jauh lebih besar (Rp 573,839 miliar) ketimbang kredit produktif (Rp 303,518 miliar).
Kontribusi Bank Jateng Kudus terhadap PAD Kabupaten Kudus juga semakin meningkat. Tercatat sejak 2005 hingga 2017 total deviden yang telah diterima mencapai Rp 29,704 miliar. “Tahun 2017 ini Bank Jateng membagikan deviden untuk Pemkab Kudus sebesar Rp 5,421 miliar,” jelas Wakil Pinca Bank Jateng Kudus Agus Setiabudi.(adv/*)