31.7 C
Semarang
Rabu, 8 Oktober 2025

Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Kepala Desa di Banyumas

JATENGPOS.CO.ID, PURWOKERTO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat antikorupsi terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry, saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengakui jika pihaknya telah menerima aduan dari paguyuban kepala desa se-Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dan saat sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.

“Penyidik menindaklanjuti dengan pemeriksaan terkait adanya aduan dugaan pemerasan,” katanya.

Sementara dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/4), saksi dan korban dugaan pemerasan tersebut didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Purwokerto.

Baca juga:  Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Obat Berbahaya, Sita 2.696 butir Trihexyphenidyl

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto mengatakan PBH Peradi Purwokerto mendampingi korban dan saksi atas dasar permintaan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, korban yang tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas bernama Wagiyah yang merupakan Kepala Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen.

“Dalam materi pemeriksaan ada empat orang lainnya yang menjadi korban,” katanya didampingi Ketua PBH Peradi Purwokerto Timotius Prayilintomo.

Selain korban, kata dia, penyidik Satreskrim juga memeriksa saksi atas nama Tuti Irawati yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, PBH Peradi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polresta Banyumas terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan tersebut.

Baca juga:  Pengerahan Kades Dukung Cagub Diduga Masif, Tim Andika-Hendi Lapor Bawaslu

Kendati demikian, dia mengatakan selain melakukan pendampingan hukum, pihaknya juga meminta adanya perlindungan saksi dan korban.

“Kami minta ada perlindungan saksi dan korban,” katanya menegaskan. (fid/ant)


TERKINI


Rekomendasi

...