JATENGPOS. CO. ID, PURWOKERTO— Dunia pendidikan gempar. Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Rektor ditangkap bersama 14 orang dengan bukti uang ratusan juta rupiah diduga terkait suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Jumat (21/8/2028), membenarkan informasi ihwal operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto itu.
Namun, Setyo belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkembangan dari penangkapan itu. ”Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” tuturnya.
Dari total empat belas orang yang diamankan, dua belas orang berada di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
Budi menyampaikan, pihaknya menyayangkan OTT di lingkungan kampus karena ruang pendidikan seharusnya diisi dengan penanaman nilai dan karakter.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” jelas Budi.
Rektor Akhmad Sodiq menjabat sejak tahun 2022. Dari sisi latar belakang pendidikan, Akhmad Sodiq menempuh jenjang S1 di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Kemudian melanjutkan studi S2 di George-August University pada bidang Animal Science, sebelum akhirnya meraih gelar doktor (S3) di Kassel University dengan bidang keilmuan yang sama.
Selama kariernya, Akhmad Sodiq tercatat mengantongi sejumlah penghargaan. Ia pernah menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017, serta Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Ia juga beberapa kali dinobatkan sebagai dosen berprestasi. Diantaranya Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed tahun 2009, Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman tahun 2009, serta Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Selain itu, namanya tercatat sebagai Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman tahun 2006 sekaligus Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed tahun 2006. Di luar dunia akademik, Akhmad Sodiq juga aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025, Akhmad Sodiq memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.124.541.326.
Berikut rincian aset yang tercatat: Tanah dan bangunan (total Rp 2.500.000.000): Tanah dan bangunan seluas 505 m2/416 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp 1.300.000.000 Tanah seluas 1.051 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp 395.000.000 Tanah seluas 1.129 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp 510.000.000 Tanah seluas 1.050 m2 di Kabupaten/Kota Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp 295.000.000.
Alat transportasi dan mesin (total Rp 285.700.000): Sepeda motor Yamaha tahun 1993, hasil sendiri, senilai Rp 1.200.000 Sepeda motor Honda tahun 2006, hasil sendiri, senilai Rp 4.500.000 Mobil Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp 75.000.000 Mobil Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp 180.000.000 Sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023, hasil sendiri, senilai Rp 25.000.000.
Selain itu, tercatat pula kas dan setara kas senilai Rp 49.941.326, sementara untuk kategori harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya tidak tercatat nilainya. Dengan demikian, total sub harta kekayaan tercatat sebesar Rp 3.299.541.326. Namun, Akhmad juga memiliki utang senilai Rp 175.000.000 sehingga total harta kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 3.124.541.326.(*/jan)





