JATENGPOS.CO.ID. WONOSOBO- Pihak pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang akan melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku kasus pengeroyokan terhadap siswa MTs Maarif NU Wadaslintang, Ahmad Eko Prasetyo (15). Pada tahpa awal akan dilakukan penggalian informasi ke orang tua dan sekolah.
“Anak-anak dalam kondisi sehat, sekarang masih dalam tahap penitipan dari penyidik, karena belum ada penetapan dari pengadilan,” ungkap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang, Yunawan usai melihat rekonstruksi kasus pengeroyokan di Mapolres, kemarin
Menurutnya, kondisi kejiwaan para tersangka belum di lakukan pemantaun, sebab pada tahap awal akan dilakukan pengungkapan latar belakang para pelaku dengan meminta informasi langsung kepada orang tua dan juga pihak sekolah SMPN3 Kaliwiro.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan intensif, namun pada tahap awal ini kita akan temui keluarga dan pihak skolah, selanjutnya menemui para pelaku di panti Antasena,” ucapnya.
Secara persis, pihaknya belum mengetahui fakta yang terjadi, sebab harus menggali terlebih dahulu, sebab-sebab yang melatarbelakangi kasus tersebut. “Kita belum mengetahui faktanya seperti apa, sedang dilakukan pemeriksaan, kita bentuk tim, ada yang sedang berkunjung ke wadaslintang untuk menggali informasi,” katanya.
Sedangkan untuk kondisi para pelaku, pihaknya mengaku dalam keadaan sehat. Secara kejiwaan belum terpantua sebab tidak memilki tenaga khusus, namun akan mencari rekanan atau patner, seperti psikolog untuk mendampingi anak-anak tersebut.
“Dari sisi kejiwaan belum diketahui, dari Bapas kita tidak ada yang menangani kasus tersebut, kita akan cari patner yang bisa memeriksa kejiwaan para tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara yang ditunjuk negara untuk mendampingi para pelaku, Panji Mugiyatno SH mengemukakan bahwa bagian dari perlindungan anak, dirinya ditunjuk untuk mendampingi para pelaku, dirinya berharap ada edukasi dari masyarakat. Anak-anak harus dilindungi apapun itu
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, bukan bermaskud membela dalam pengerti luas, hanya melindungi hak hukum tersangka sebagai anak-anak, dalam kontek undang-undang untuk persidangan harus ada penasehat hukum,” terangnya
Menurutnya, konsidi psikolgis pelaku biasa, hingga kemarin mereka belum menyadari bahwa yang dilakukan salah. Namun setelah dibawa ke unit PPA Polres Wonosobo dan di bawa ke magelang baru mereka mengetahui dan menyesal.
“Sekarang ketiganya sudah menyesal. Penyesalan itu ada, saya melihat wajahnya menyesal semua, saya kira tidak terbesit sejauh ini hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang, ini hanya kenakalan remaja,” pungkasnya. (gus/jpnn/muz)