
JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meresmikan Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial yang berada di Kelurahan Kranggan, di tepi jalan raya Ambarawa – Bandungan, Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan ini sekaligus dilaunching penggunaan mobil operasional penanganan warga penyandang masalah sosial, yang akan mendukung operasional RPS.
“Pemkab Semarang berupaya secara bertahap memberikan pelayanan masyarakat diantaranya dengan sarana Rumah Singgah atau RPS yang telah selesai pembangunan gedung serta perlengkapannya untuk kita operasikan,” ujar Bupati kepada wartawan seusai peresmian.
Dijelaskan Bupati, bangunan Rumah Singgah berikut seluruh isi perlengkapan dan mobil menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari APBD Kabupaten Semarang. Sarana pelayanan ini sangat penting mengingat kasus pelayanan sosial ditangani Dinas Sosial setiap tahun selalu meningkat.
“Di tahun 2024 jumlah kasus pelayanan sosial yang ditangani sebanyak 162 orang, diantaranya ada ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), lansia terlantar, anak-anak terlantar, anak-anak nakal, orang hilang, dan anak-anak yang terkait masalah hukum atau masalah keluarga,” jelasnya.
Prosedur penanganan di Rumah Singgah, lanjut Bupati, orang-orang yang memerlukan pelayanan sosial karena terlantar dapat ditampung sementara. Selanjutnya dilakukan upaya mempertemukan dengan keluarganya, jika sama sekali tidak ada identitas, akan dikomunikasikan dengan Dinas Sosial Jawa Tengah untuk pelayanan lebih lanjut.
“Pemkab membangun Rumah Singgah ini sebagai salah satu upaya agar semua masyarakat yang membutuhkan pertolongan terlayani dan sehat,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah yang mendampingi Bupati menjelaskan RPS dilengkapi empat ruang isolasi ODGJ tingkat gangguan berat dan satu ruangan ODGJ ringan.
Selain itu juga dilengkapi shelter atau ruang penanganan lansia, anak -anak terlantar dan penyandang disabilitas. Total kapasitas tampung selain di aula shelter ada sebanyak 18 tempat tidur.
“Dalam kondisi tertentu, daya tampung dapat dikembangkan menjadi dua kali lipatnya,” terangnya.
Sampai menjelang peresmian, RPS Ambarawa telah menangani 8 warga penyandang masalah sosial diantaranya ODGJ, lansia terlantar, dan wanita terlantar. Mereka berasal dari Banten, Tangerang, Pemalang dan Temanggung.
“Sesuai prosedur operasional standar, lanjutnya, mereka hanya transit di RPS maksimal 7×24 jam. Selanjutnya akan dikembalikan ke keluarga atau panti pelayanan sosial yang lebih memadai,” jelasnya.
Selama masa transit, para penyandang masalah sosial itu dibantu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Taruna Tanggap Bencana (Tagana) dan pekerja sosial lainnya.
Sebelumnya, lanjut Istichomah, untuk pelayanan kepada ODGJ pihaknya terpaksa merujuk mereka ke daerah lain yang sudah memiliki fasilitas lebih lengkap, seperti Kota Semarang dan Kota Magelang.
“Alhamdulillah sekarang kami bisa menangani sendiri,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur yang juga hadir pada acara peresmian menegaskan RPS Ambarawa membantu tugas pelayanan sosial institusinya.
“Ini akan sangat membantu tugas Kami,” tambahnya. (muz)