JATENGPOS.CO.ID, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggencarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Anggota Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang. Minggu, mengatakan bahwa kasus pasien positif COVID-19 di daerah itu cenderung meningkat, dengan adanya klaster puskesmas dan rumah sakit.
“Oleh karena, tim satgas penanganan COVID-19 kembali menggencarkan PPKM mikro sebagai langkah antisipasi menekan laju penyebaran COVID-19,” katanya.
Berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, empat di antara 15 kecamatan saat ini berstatus zona merah penularan COVID-19.
Sebanyak empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Batang dengan jumlah positif COVID-19 sebanyak 96 orang, Subah 35 orang, Kandeman 18 orang, dan Banyuputih 13 orang.
Ulul mengatakan secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 4.351 orang, yaitu 3.903 orang dinyatakan sembuh, 166 menjalani isolasi mandiri, 58 orang dirawat di rumah sakit, dan 225 orang meninggal dunia.
“Akan tetapi, ada tren grafik kasus COVID-19 masih terus meningkat. Oleh karena, kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dan disiplin melakukan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas aktivitas,” katanya.
Dia mengatakan PPKM mikro mulai diberlakukan sejak 18 hingga 28 Juni 2021 sekaligus mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo.
“Selain itu, tim satgas COVID-19 juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya. (fid/ant)