JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bersiap melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilgub 2018. Apalagi saat ini KPU tengah menggodok Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan persiapan pendaftaran paslon gubernur/wakil gubernur.
“Pengawasan masih standar, karena belum masuk pada pengumuman Paslon oleh KPU. Kemarin kita sempat mengawal pendaftaran verifikasi parpol dan rekomendasi kita diterima dengan sembilan parpol yang tadinya dibatalkan jadi terverifikasi oleh KPU,” kata Fajar Subhi, Ketua Bawaslu Jateng, Kamis (7/12), di Kantor Bawaslu Jateng.
Untuk DPT pihaknya akan menunggu hasil verifikasi final KPU, hal ini lantaran berdasar indeks kerawanan pemilu (IKP) Bawaslu jika tingkat partisipasi pemilih di Jateng rendah, hanya 60 persen.
“Ini data dari Pilgub yang lalu, karena DPT juga basisnya dari pemilihan terkahir. Apalagi ditambah sebanyak tiga persen warga Jateng belum terekam e-KTP,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika persoalan rendahnya partisipasi dan adanya tiga persen warga Jateng yang belum terkena e- KTP menjadi persoalan serius jika tidak diawasi.
“Jangan sampai pada hari H pemilihan, ada warga yang berhak memilih tapi dihilangkan haknya karena belum memiliki e- KTP, karena syarat utama DPT data base e- KTP,” katanya.
Fajar mengaku, jika sampai saat ini Bawaslu belum bisa memberikan rekomendasi terkait rendahnya tingkat partisipasi dan belum terekamnya E KTP warga itu.
“Ya nanti kalau sudah final pemutakhitan DPT kita akan lihat, rekomendasi apa yang pas, apakah perlu ditingkatkan sosialisasi atau mendorong KPU dan Disdukcapil untuk segera mengakomodir warga yang belum terekam e-KTP,” tambahnya.
Sementara, dari tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP), Jawa Tengah menduduki peringkat ke 17 dari semua daerah yang menggelar pemilu di Indonesia. Indeks itu diwujudkan dalam angka yakni skoring 0-1,99 artinya tingkat kerawanan rendah, 2.00 – 2,99 kerawanan sedang, dan 3.00 – 5.00 kerawanan rendah.
“Jateng memiliki indeks kerawanan 2,15 artinya tingkat kerawanan sedang cenderung mendekati rendah untuk Pilgub. Daerah lainnya yang menggelar Pilkada sepeti Kota Tegal 1,89, Banyumas 1,8 Temanggung 1,48, Karanganyar 1,9, kabupaten Magelang 1,9, Kudus 1,93, dan kabupaten Tegal 2,12,” terangnya.
Indeks itu diukur dari tingkat kerawanan pelanggaran dari segi penyelenggara, kontestasi, dan partisipasi.
“Kita juga akan mengawasi khusus jika incumbent maju karena dikhawatirkan Apakah ada kekerabatan yang sama, mobilisasi ASN, money politik, atau penggunaan alat negara dalam kampanye,” pungkasnya. (aam/udi)