Bawaslu Segera Proses Laporan soal Dugaan Situng KPU, BPN Sambut Positif

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Koordinator Tim Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya menyambut positif langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menggelar sidang pendahuluan pada Senin (6/5) terkait laporan adanya dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU.

“Senin besok akan dilakukan sidang pertama, ini positif,” kata Mustofa dalam diskusi di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan sikap Bawaslu itu positif meskipun dirinya dihubungi beberapa pihak bahwa percuma melaporkan kalau tidak menyampaikan unsur pidana.

Namun, dia menilai laporan ke Bawaslu itu merupakan proses awal karena laporan ke Polisi menyangkut pidana dan harus membawa jejak atau bukti digital.


“Laporan ke Polisi harus membawa jejak digital kalau tidak nanti bisa kena pasal di UU ITE,” ujarnya.

Baca juga:  Jubir BPN Sebut Dapat Banyak Masukan Untuk Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, dia menjelaskan Tim Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menemukan adanya 9.440 kesalahan input data dalam aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.

Mustofa Nahrawardaya mengatakan temuan itu diperoleh dari hasi verifikasi dan penelitian manual di “web” atau laman Situng KPU sejak 18-29 April 2019.

“Tim Relawan IT menemjkan banyak sekali kejanggalan yang harus disampaikan, ada 9.440 kesalahan seperti ‘input’ data, kesalahan ‘posting’ di KPU, dan kesalahan angka,” tutur Mustofa.

Dia menjelaskan tim relawan juga meneliti data 172.174 tempat pemungutan suara (TPS) dari 404.290 TPS yang datanya sudah masuk di laman Situng KPU atau 42 persen.

Menurut dia, dari 172.174 TPS yang sudah diverifikasi itu, ditemukan “error” sebanyak 6 persen, jadi perhari, rata-rata ditemukan 1000 lebih kesalahan “entry” data di laman Situng KPU.

Baca juga:  Minta Presiden Bina Firli hingga Usulkan 75 Pegawai KPK Jadi ASN

“Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” ujarnya.

Sebelumnya, Mustofa melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU, laporan itu bertujuan agar Bawaslu menghentikan proses Situng KPU.

“Tim relawan IT Prabowo-Sandi hari ini hadir di Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU,” kata Mustafa di Jakarta, Jumat (3/5).

Bawaslu akan menggelar sidang pendahuluan terkait laporan BPN Prabowo-Sandi itu pada Senin (6/5).

“Ada dua laporan dari BPN yang disampaikan kepada Bawaslu, yaitu terkait dengan situng dan terkait dengan lembaga survei hitung cepat,” kata Ketua Bawaslu Abhan di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/5).

Baca juga:  Mendikbud:Borobudur Mahakarya Belum Ada Tandingannya

Menurut dia, saat ini Bawaslu sedang mempelajari dan mengkaji sehingga Senin (6/5) akan melakukan sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan.

Abhan mengatakan dalam sidang pendahuluan itu akan diputuskan apakah laporan tersebut akan diperiksa lebih lanjut atau dihentikan. (fid/ant)