JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Belasan remaja yang hendak melalukan aksi tawuran bersajam, diamankan Tim Samapta Polrestabes Semarang, Senin (16/9) dini hari.
Belasan remaja itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua kelompok tersebut, diduga akan melakukan tawuran. Hal tersebut, diketahui saat di amankan, polisi mendapati ada yang membawa senjata tajam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan belasan remaja tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.
’’Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam,’’ kata Kapolrestabes dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/9).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyisiran di dua lokasi. Di lokasi pertama, mengamankan 14 orang di Kampung Gandekan, Kecamatan Semarang Tengah.
“Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga senjata tajam yang dibawa para remaja tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor,” terangnya.
Lanjut Kapolrestabes, Polisi kemudian menyisir di lokasi kedua yakni Jalan Barito, Semarang Timur.
“Di lokasi kedua, petugas menangkap enam orang remaja. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah senjata tajam dan tiga sepeda motor,” imbuhnya.
Hingga saat ini, para pelaku dan berbagai barang bukti, telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk dilakukanproses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Irwan Anwar menegaskan, para pelaku akan ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan lakukan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum tersebut,” tegas Kapolrestabes Semarang. (ucl/jan)