
JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Polres Salatiga mensosialiasikan kepada bengkel-bengkel di Salatiga agar tidak melayani pemasangan kendaraan yang tidak sesuai dengan spek, seperti sepeda motor dengan knalpot brong dan sebagainya.
“ Kami sudah mengantisipasinya, kami akan menertibkan, masyarakat supaya tahu bilamana ada yang tidak menggunakan kendaraan standar atau menyalahi spek, petugas akan melakukan upaya-upaya sesuai aturan agar masyarakat tidak merasa terganggu,” ujar Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana di sela-sela apel gelar pasukan operasi Zebra Candi 2021 di Mapolres Salatiga, Senin (15/11).
Dalam apel gelar pasukan operasi Zebra Candi ini bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan dihadiri Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menjelaskan, dalam operasi Zebra Candi 2021 ini, tidak hanya penegakkan hukum saja, namun juga kegiatan pencegahan dengan tegas namun tetap humanis.
“ Jadi bagi warga Salatiga atau yang sedang berada di Salatiga atau yang sedang melintas di Salatiga agar mematuhi peraturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dikatakannya, Polres Salatiga juga berupaya maksimal untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga membuat nyaman pengendara dan masyarakat, salah satunya dengan cara melarang penggunaan knalpot brong yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Usai mengikuti apel gelar pasukan, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Wali Kota Yuliyanto, Ketua DPRD Dance Ishak Palit, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Kajari M. Riza Wisnu Wardhana dan Ketua PN Salatiga Riyono mengendarai sepeda motor patroli kepolisian dengan membawa sembako menuju rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan paket sembako.
Sementara, Wali Kota Salatiga Yuliyanto memberikan apresiasi kepada Polres Salatiga dengan kegiatan pembagian total 4000 sembako bagi warga yang terdampak pandemi.
” Semoga bantuan sembako ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar orang nomer satu di Salatiga ini. (deb)