Beraksi 30 Kali di Tol Soker, Mengaku Anggota Polisi

Kapolres Boyolali menanyai para tersangka di Mapolres kemarin. Foto : aji jarmaji/jateng pos

JATENGPOS.CO.ID. BOYOLALI– Polres Boyolali berhasil menangkap komplotan pelaku tindak kejahatan yang sering beraksi di ruas jalan tol Solo-Kertosono (Soker), wilayah Boyolali yang belum difungsikan. Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai anggota polisi.

Sejauh ini, mereka sudah beraksi lebih dari 30 kali. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas memberantas narkoba di jalan tol tersebut. Mereka juga membawa sepucuk senjata pistol airsoft gun dan sebilah pisau.

Dalam setiap aksinya, mereka berhasil merampas telepon seluler milik para korbannya. Bahkan, mereka juga membawa kabur sepeda motor sejumlah korbannya.

“Mereka melakukan aksinya di ruas jalan tol (Soker) yang ada di wilayah Boyolali. Dalam aksinya mereka mengaku sebagai anggota (polisi),” kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, Selasa (3/4).

iklan
Baca juga:  Mal di Solo Tetap Tingkatkan Protokol Kesehatan Usai Lebaran

Tiga orang pelaku telah berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolres Boyolali. Mereka yakni Andrik Tri Agung (24), Indra Rochmad Jatmiko (25) dan Sigit Aldi Setiawan (19), ketiganya warga Dukuh Jati, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Sigit saat ini masih berstatus pelajar kelas 12 sebuah SMA di Sragen.

Mereka beraksi di malam hari dengan sasaran para remaja yang sedang nongkrong di ruas jalan tol yang belum difungsikan tersebut. “Dari hasil interogasi mereka mengaku sudah melakukan tindak pidana di jalur jalan tol Soker sebanyak lebih dari 30 kali dengan modus mengaku anggota Kepolisian,” jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto.

Baca juga:  13 Wisatawan Asal Sukoharjo Tewas dalam Kecelakaan Bus Wisata di Bantul

Pada tanggal 10 Maret 2018 lalu, mereka memperdayai sekelompok remaja yang sedang nonkrong malam mingguan di jalan tol Soker, wilayah Dukuh Tegalrejo, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Sekitar pukul 19.30 WIB, mereka mendatangi sekelompok remaja, Salsa (15), Tantri (17) dan Abdi (17) serta Rifki asal Denggungan, Banyudono, Boyolali.

Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban. Selain itu tersangka Andrik juga memeriksa telepon seluler milik para korban tersebut. Tersangka Andrik mengajak Abdi dengan membawa sepeda motor milik Salsa, dengan alasan dibawa ke Polres. Sedangkan tersangka Sigit mengikuti dari belakang.

Sesampainya di jalan tol wilayah Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Abdi ditinggalkan di lokasi tersebut. Dalam aksi itu, para tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler para korban.

Baca juga:  Korupsi Menjalar dan Merusak Layaknya Kanker Masyarakat

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Ngemplak untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim sapu jagad dan unit Reskrim Polsek Ngemplak berhasil mengendus keberadaan para tersangka dan langsung menangkapnya di Jati, Masaran, Sragen.
Kapolsek Ngemplak AKP Subiyati mengatakan, kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan. Para tersangka dijerat pasal 372/378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Sementara itu tersangka Andrik mengakui, sudah puluhan kali beraksi di jalan tol tersebut. Pistol airsoft gun digunakan dalam setiap beraksi. Selain merampas HP para korbannya juga sepeda motor. “Sepeda motor dapat tiga kali,” katanya. (aji/saf/muz)

iklan