JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sejumlah wilayah di Jawa Tengah terbagi menjadi PPKM level 3 dan 4. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta para kepala daerah di wilayahnya menerapkan aturan yang sama tanpa memperhatikan level PPKM.
Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ada klasifikasi wilayah level level 3 dan level 4. Sekarang namanya tidak darurat namun pakai levelling. Hanya saja Jateng tidak memberlakukan leveling.
Meunurut Ganjar, menyebut perbedaan level itu bisa membuat wilayah perbatasan menjadi dilematik. Oleh karena itu, dia bakal berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Jateng agar menerapkan aturan yang sama tanpa melihat level.
“Ini agak dilema karena dilemanya kalau level tinggi lebih ketat. Problemnya kalau daerahnya perbatasan akan problem. Khusus Jateng akan saya bicarakan dengan teman-teman bupati sebaiknya lakukan aturan bersama. Kayak dulu ketika ada kabupaten/kota yang aturannya yang zona merah dan oranye sehingga yang di merah semua ditutup yang oranye tidak, kemudian terjadi perpindahan warga. Justru para bupati/wali kota punya pikiran semua disamakan,” jelas Ganjar.
“Maka kita call tinggi (level tinggi, red) aja, semua sama. Kita tahan dulu agar bisa kendalikan gitu,” imbuhnya.
Ganjar pun tidak ambil pusing soal perbedaan levelling dan zonasi penyebaran virus Corona di Jawa Tengah. Ganjar memastikan penanganan virus Corona harus bersinergi dan disiplin.
“Nggak usah berdebat data. Karena yang ada dilaksanakan dulu. Justru asumsi yang harus dibangun semua level tinggi, semua merah, agar kita berhati-hati. Jadi asumsi yang harus dibangun begitu, kalau tidak pasti kendor. Begitu kendor kemudian kita lengah maka penularannya akan sangat cepat sekali,” tutur Ganjar.
Ganjar menyebut perpanjangan PPKM harus disertai dengan pemberian bansos. Saat ini Pemprov Jateng sedang menghitung anggaran yang akan segera digelontorkan untuk bansos.
“Makanya biar ringan bantuan dikeluarkan. Maka ada dua pilihan, satu PPKM diperpanjang atau tidak, kalau diperpanjang, bansos harus keluar. Kalau bansos keluar mereka akan tenang. Kalau tidak diperpanjang, kita perhitungkan kondisi rumah sakit, karena keputusan sudah diperpanjang maka yang perlu dilakukan bansos dikeluarkan,” terang dia.
Disebutkan Ganjar, anggaran tidak hanya bersumber dari anggaran negara dan APBD tapi sumber lain diantaranya Baznas. “Atau gerakan yuk ASN jajan, untuk UKM kita kumpulkan, bantuan pusat dan kabupaten kota keluarkan hari ini. Karena putusan sudah jelas,” tambahnya.
Ganjar menyebutkan total ada Rp 381,8 miliar anggaran dari Pemprov Jateng yang dialokasikan untuk bantuan dari sisi sosial. Selain itu ada juga dana bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 2,4 triliun.
“Diantaranya untuk program jambanisasi, alat bantu produksi, Kartu Jateng Sejahtera, beasiswa untuk siswa kurang mampu, hibah Kemenag dan lainnya. Sementara anggaran dari pusat itu ada tujuh kegiatan, diantaranya BLT Dana Desa, bansos PKH, BPNT, BST dan bantuan beras untuk 7,6 juta KK,” urai Ganjar.
Untuk diketahui, berikut data levelling PPKM dari Mendagri di Jateng:
PPKM Level 4: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
PPKM Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan. (dtc/muz)