BI Temukan 8.512 Lembar Uang Palsu di Jateng

KERJASAMA- Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor BI Wilayah Jawa Tengah, Noor Yudanto, dan Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, di Hotel Patra Semarang, didampingi Kepala Perwakilan BI Jateng dan Kapolda Jateng, usai penandatanganan kerjasama Bidang Sistem Pembayaran, Jumat (8/2), di Hotel Patrajasa Semarang. FOTO : ANING KARINDRA/JATENG POS
KERJASAMA- Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor BI Wilayah Jawa Tengah, Noor Yudanto, dan Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono, di Hotel Patra Semarang, didampingi Kepala Perwakilan BI Jateng dan Kapolda Jateng, usai penandatanganan kerjasama Bidang Sistem Pembayaran, Jumat (8/2), di Hotel Patrajasa Semarang. FOTO : ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah menemukan sedikitnya 8.512 lembar uang palsu (Upal) yang beredar selama 2018. Jumlah temuan tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2017 sebanyak 9.242 lembar Upal. Kepala Grup Sistem Pembayaran PUR Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Jateng, Noor Yudanto mengatakan, penurunan penemuan Upal karena masyarakat Jateng kini lebih jeli dalam menerima dan bertransaksi menggunakan uang kartal.

“Ini cukup bagus peredaran Upal di Jateng turun 8% dibandingkan 2017. Kami harap masyarakat semakin teliti dalam bertransaksi dan menerima uang kartal,” kata Noor, Jumat (8/2).

Dikatakan, BI juga terus mengedukasi masyarakat untuk membedakan Upal maupun uang asli. Masyarakat harus memahami ciri-ciri uang asli maupun Upal dengan prinsip 3D (dilihat, diraba, diterawang), sehingga meminimalisir peredaran Upal. Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Upal khususnya di Jawa Tengah. Pasalnya, adanya Upal sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Polres Temanggung Bongkar Kepemilikan Uang Palsu Jutaan Rupiah

“Kami sudah sejak lama bekerjasama dengan pihak kepolisian mengenai pemberantasan Upal di Jateng. Kami berharap agar peredaran Upal terus ditekan,” ujarnya.


Sementara Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, jika kepolisian terus melakukan koordinasi dengan BI memerangi peredaran Upal. Dalam hal ini Polda Jateng melibatkan BI sebagai staf ahli untuk mengidentifikasi ciriciri Upal yang beredar.

“Dari kepolisian terus melakukan koordinasi dengan BI. Kami melibatkan BI sebagai staf ahli untuk indentifikasi Upal yang beredar di Jawa Tengah,” tandasnya. (aln/mar)