BKPSDM Pemkab Semarang Gandeng UNS Seleksi 1.577 Calon PPPK

PANTAU PELAKSANAAN: Bupati H Ngesti Nugraha meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK teknis Formasi Tahun 2022 di Gedung UPT Teknologi dan Informasi UNS, Rabu (22/3/2023). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

SOLO. JATENGPOS.CO.ID- Bupati H Ngesti Nugraha meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis Formasi Tahun 2022 di Gedung UPT Teknologi dan Informasi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Jalan Ir Sutami No. 36, Kentingan, Jebres, Surakarta, Rabu (22/3/2023).

Kedatangan Bupati disambut Wakil Rektor IV UNS, Prof. Sajidan dan Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional, Haryomo DP. Selain melihat kesiapan para peserta seleksi, Bupati juga memantau perkembangan pergerakan skor tes secara langsung.

Kepala BKPSDM, Wenny Maya Kartika yang mendampingi Bupati menjelaskan sebanyak 1.647 peserta mengikuti seleksi kompetensi PPPK teknis Formasi Tahun 2022.

Tes dengan metode computer assisted rest (CAT) itu dilaksanakan bekerja sama dengan UPT TI UNS Surakarta selama tiga hari, 20-22 Maret 2023 diikuti 1.577 peserta. Sedangkan 70 peserta lainnya mengikuti tes di 14 provinsi di tanah air.

“Selain Kabupaten Semarang, ada delapan kabupaten/kota dan Pemprov Jateng yang menjalin kerja sama dengan UNS untuk melaksanakan tes. Jumlah peserta dari Kabupaten Semarang terbanyak,” terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 133 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Semarang formasi tahun 2021 mengangkat sumpah janji di pimpin Bupati H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (21/2/2023) lalu.

Menurut Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, PNS wajib mengucapkan sumpah janji sejak diangkat sebagai PNS.

Saat sambutan, Bupati H Ngesti Nugraha menegaskan para PNS yang notabene adalah generasi milenial harus memiliki sikap berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

“Sebagai PNS muda dan penuh semangat menatap masa depan yang masih luas jangkauannya, kalian harus mampu berinovasi dengan baik. Sekaligus bersikap normatif mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku saat bekerja,”‘ katanya.

Melalui inovasi itulah, lanjut Ngesti, para PNS muda itu dituntut untuk menunjukkan karya nyata di organisasi kerja masing-masing.

Para PNS itu juga diminta untuk menjalin kerja sama antar OPD untuk menjamin pelayanan umum yang bermutu. (muz)