Bogor Larang Kantong Plastik Mulai 1 Desember

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerapkan larangan penggunaan kantong plastik dalam pelayanan konsumen di setiap toko modern dan pusat perbelanjaan (ritel) yang ada di wilayah itu, mulai 1 Desember 2018.

“Mulai 1 Desember kami sosialisasikan, seminggu beberapa kali dalam dua atau tiga bulan terakhir,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya ditemui di sela-sela acara sampingan atau side event Our Ocean Conference(OOC) 2018 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/10).

Menurut Arya, sosialisasi tersebut menyasar komunitas, sekolah-sekolah, organisasi masyarakat, ibu-ibu pengajian, dan tentu saja peritel. Dan reaksi pertama yang muncul adalah pertanyaan terkait sanksi dan pengganti kantong plastik.

“Lama-lama ok lah, buat peritel mereka sebenarnya senang juga kan tidak perlu siapkan kantong plastik, karena warga bawa sendiri,” ujar dia.


Baca juga:  Demokrat Siapkan Tri Hariyadi untuk Cawabup Pilkada Karanganyar

Sejauh ini, lanjutnya, alternatif pengganti kantong plastik itu yang menjadi tantangan karena beberapa opsi yang Pemkot Bogor ketahui memang masih mahal.

Karenanya Arya mengatakan akan menyempatkan waktu di sela-sela OOC 2018 yang digelar 29-30 Oktober 2018 ini mencari alternatif pengganti kantong plastik tersebut.(fid/ant)