Diduga Bohong Soal Rp 2 Triliun, Anak Akidio Tio Tersangka !

Heriyanti Akidi Tio di Polda Sumsel.

JATENGPOS.CO.ID, PALEMBANG – Setelah bikin sensasi akan menyumbangkan Rp 2 Triliun untuk penanganan pandemi, anak bungsu Akidi Tio yang bernama Heriyanti akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intekam Polda Sumatera Selatan, Kombes Ratono Kuncoro. Setelah dijemput, Heriyanti kemudian dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan.

Kabar yang beredar Heriyanti dijerat dengan penyebaran berita bohong. Namun soal jeratan ini masih belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, belum ada sumber resmi yang mau diwawancarai.

Saat tiba di Mapolda Sumatera Selatan sekitar pukul 12:59 WIB, Heriyanti membisu seribu bahasa. Dengan memakai batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.


Baca juga:  Konvoi Lulusan Ratusan Siswa SMA Diamankan

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi belum mau memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. (rit)