SEMARANG. JATENGPOS.CO.ID- Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan dicor seluruh badan kecuali bagian kaki, di depot air isi ulang Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (8/5/2023).
Polisi menduga korban merupakan pemilik usaha itu diduga korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, menggambarkan kondisi korban, bagian kepala dan bagian tubuh kependam, hanya kaki yang ketinggalan tidak kependam.
“Identitas korban diduga adalah pemilik pengusaha korban pembunuhan,” jelasnya.
Mayat yang dicor terungkap setelah seorang warga mencium bau busuk menyengat dari tempat usaha air isi ulang Arga Tirta di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.
“Setelah dicek ditemukan ada sesosok jenazah dalam keadaan dicor,” ungkapnya.
Jenazah itu ditemukan di antara celah bangunan di depot air isi ulang bernama AHS Arga Tirta. Sejumlah petugas masuk melewati celah itu dan sebagian yang lain masuk lewat pintu depan.
Beberapa peralatan untuk mengevakuasi jenazah juga dimasukkan lewat celah antara bangunan itu. Ketokan palu terdengar dari luar. Tercium bau menyengat di sekitar lokasi. Warga tak diperkenankan masuk garis polisi. Petugas juga melarang warga untuk mengambil gambar saat evakuasi.
Evakuasi dilakukan setelah tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah TKP. Jenazah dibawa menggunakan ambulans milik PMI Kota Semarang ke RSUP dr Kariadi Semarang.
AKBP Donny menyebut tempat itu sudah beberapa hari tutup. Penemuan diawali kecurigaan mantan karyawan yang mencium bau busuk dan melihat tempat air isi ulang itu selalu tutup sejak hari Jumat.
“Jehaniko (32) salah seorang saksi pertama menyampaikan awalnya dia mendapati seorang wanita yang menangis. Lalu bersama pemilik kontrakan dia mengajak untuk mencari bersama dan menemukan mayat itu,” katanya.
“Ternyata dilaporkan ada kaki terlihat sudah di beton di situ, kemudian dilaporkan ke Polsek dan dilakukan pembongkaran,” sambungnya.
Hasil pemeriksaan di lokasi polisi menemukan sebilah pisau di dekat lokasi mayat dicor. Keberadaan pisau tersebut menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan polisi bahwa korban dibunuh.
Adanya temuan pisau diakui oleh Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah. “Betul (ada pisau), indikasi pembunuhan,” kata Wahdah saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas korban juga masih dalam proses identifikasi oleh Inafis Polrestabes Semarang.
Korban Mutilasi
Siapa wanita yang menangis saat Jehaniko mencari keberadaan mantan bosnya itu? Ternyata wanita itu Yunita, yang datang ke toko mencari suaminya karena empat hari tak pulang. Suaminya itu bernama Irwan Hutagalung, yang tidak lain korban yang tewas dalam kondisi dicor semen beton.
Saat itu toko dalam keadaan tertutup dan terkunci. Yunita kemudian menghubungi warga yang tinggal di belakang toko, yang juga pemilik lahan tersebut.
Saat toko dibuka paksa, bau tak sedap langsung terendus. Begitu disisir isi toko, terdapat sebuah gundukan cor. Kaki manusia pun terlihat di atasnya. Mengetahui hal itu, istri korban dan warga setempat langsung melapor ke Polisi.
“Begitu toko dibuka, aroma busuk muncul terus disisir ada gundukan plesteran semen, kelihatan ada kaki. Wah, ini mayat manusia, kita langsung panik terus lapor polisi,” kata Istiyati, salah seorang warga.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka membongkar cor-coran berisi jasad manusia yang kemudian diketahui adalah Irwan, pemilik toko.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Hasil pemeriksaan setelah korban dievakuasi, diketahui kedua tangan dan leher korban dimutilasi, baru kemudian tubuh korban dicor beton dengan posisi kepala di bawah kaki di atas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, bagian kedua tangan dan leher korban dimutilasi, kemudian badannya dicor.
“Bagian kedua tangan dan leher ini terpotong, untuk bagian lain kita belum tahu karena masih banyak semen yang menempel,” kata Donny di TKP. (dtc/dbs/muz)