JATENGPOS.CO.ID, Klaten – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah mengajak para pegawai menciptakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Dalam hal ini, Ditjen Kebudayaan melalui UPT terkait mengusulkan agar ada satker yang di bawah itu menjadi satker WBK,” kata Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi di sela penandatanganan Deklarasi Zona Integritas WBK di Klaten, Senin.
Ia mengatakan untuk WBK di Jawa Tengah, BPCB baru kali ini diusulkan.
“Tahun ini juga kami baru bergerak. Kami melakukan sosialisasi penandatanganan deklarasi bahwa kami semua, baik itu pimpinan maupun pegawai berkomitmen untuk menjadikan BPCB Jateng sebagai satker WBK,” katanya.
Untuk merealisasikan misi tersebut, pihaknya juga membentuk agen perubahan yang jumlahnya sebanyak tujuh orang.
“Agen perubahan ini memang dibentuk agar merekalah yang menjadi contoh atau ‘role model’ dari masing-masing pegawai. Agen perubahan ini harus disiplin dan beretos kerja baik agar mereka bisa menulari pegawai lain,” katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, kinerja pegawai dapat meningkat dan berdampak pada meningkatnya tunjangan kerja para pegawai.
“Dengan begitu kan ‘fair’, kalau kerja baik maka tunjangan lebih tinggi dibandingkan yang kerjanya tidak baik,” katanya.
Sementara itu, untuk pengawasan para pegawai, dikatakannya, dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Ada penilaian-penilaian dari kementerian. Sewaktu-waktu pegawai akan dipanggil untuk ditanyai apa saja tugas yang mereka lakukan. Dengan demikian mereka harus memahami betul apa saja tugas mereka,” katanya. (fid/ant)