JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN — Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sorotan. Kritik pedas datang dari berbagai pihak. Menyusul kalangan BPD menuntut adanya tunjangan saat audiensi dengan anggota DPRD.
Salah satu pegiat Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS), Sri Wahono. Pihaknya justru mempertanyakan relevansi permintaan kenaikan tunjangan BPD di tengah kinerja yang masih jauh dari harapan. “Selama ini, BPD lebih sering dianggap sebagai lembaga formalitas. Padahal, BPD memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana desa,” ujarnya, Jumat (17/1).
Dia menjelaskan BPD juga mendapatkan ‘bengkok’ tunjangan di beberapa desa. salah satunya di Desa Katelan kecamatan Tangen. Dia menyampaikan Honor ketua BPD Rp. 200.000. Per bulan, sedangkan anggota Rp 100.000 perbulan di tambah bengkok untuk BPD.
“Jika ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat, BPD harus membuktikan diri dengan kinerja yang nyata. Bukan justru menemui DPRD dan memperjuangkan tunjangan,” tegasnya Jumat (17/1).
Sebelumnya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di DPRD Kabupaten Sragen menggelar Audiensi dengan DPRD Sragen. Ketua Komisi I DPRD Sragen Endro Supriyadi menuturkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Diantaranya penyesuaian tunjangan pendapatan bagi BPD.
“Selama ini rata-rata baru diterima sekitar Rp 300.000 per bulan, sesungguhnya di Kabupaten Sragen kita juga sudah punya perbup berkaitan dengan BPD ini di mana tunjangan tunjangan pendapatan bagi BPD ini juga sudah diatur baik dari Dana Desa maupun dari pendapatan Desa,” terangnya. (ars)