BPJAMSOSTEK Sosialisasi Akuisisi O-Ranger di Klaten

- SOSIALISASI- BPJAMSOSTEK melakukan kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus sosialisasi akuisisi O-Ranger melalui Pospay di wilayah Kabupaten Klaten. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Klaten melakukan kegiatan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus sosialisasi akuisisi O-Ranger melalui Pospay di wilayah Kabupaten Klaten. Kegiatan dihadiri juga oleh Manager PT. Pos Indonesia Cabang Klaten, Apung, beserta 43 mitra O-Ranger, pekan lalu di kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, serta platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay. Kedua kanal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran iuran bagi pekerja penerima upah(Pekerja Sektor Formal) dan pendaftaran peserta baru pekerja bukan penerima upah(Pekerja Sektor Informal).

Lokasi kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan tentunya semakin mempermudah para pekerja seperti pedagang, asisten rumah tangga, sopir angkutan, penjahit, tukang potong rambut serta pekerja informal lainnya, untuk dapat dengan mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  PLN Restorasi Kawasan Pantura Lewat FABA dan Mangrove

Dalam sosialisasi dan akuisisi tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cabang Klaten, Elies Diah AyuArwanti menyampaikan, setiap pekerja wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para O-Ranger yang tentunya memiliki resiko kerja yang cukup tinggi dalam kesehariannya.

iklan

Elies juga mensosialisasikan kemudahan pembayaran dan pendaftaran BPJAMSOSTEK yang bisa dilakukan melalui kanal Pospay dari Kantor Pos Indonesia, sehingga diharapkan mereka juga dapat mengakuisisi ekosistem lainnya yang bekerjasama dengan PT.Pos Indonesia.

Dijelaskan juga perihal transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan peserta baik dalam kemudahan menjadi peserta, kartu digital, pengecekan saldo hingga pengajuan klaim yang dapat dilakukan secara digital kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi JMO.

Adapun program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat bermacam. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yakni manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja ata atau penyakit yang disebabkan oleh Iingkungan kerja.

Baca juga:  Gagal Panen, 6 Poktan di Bone Dapat Klaim AUTP

Selanjutnya, Jaminan Kematian (JKM), yakni manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika Peserta meninggal dunia dan bukan akibat kecelakaan kerja. Kemudian, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usian pension, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Berikutnya, Jaminan Pensiun (JP) adalah Program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Sedangkan terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yakni jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Serahkan Bantuan 248 APD Pekerja

Apung selaku manager PT.Pos Indonesia Cabang Klaten menyambut baik dan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program jaminan social ketenagakerjaan melalui jaringan PT. Pos Indonesia yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten, beserta agen pos dan aplikasi Pospay.

“Kami siap mendukung proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah,” ujarnya.

Sosialisasi dan akuisisi ini merupakan tindaklanjut kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan PT. Pos Indonesia terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan,ujar Elies. Kerjasama ini sebelumnya secara resmi telah dilaunching oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, bersama dengan Direktur Utama PT. Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi, di Gedung Pos Ibu kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.

“Harapannya seluruh agen PT.Pos Indonesia cabang Klaten dan sekitarnya bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Elies.(aln)

iklan