JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Klaten yang diadakan di Merapi Resto Klaten pada Rabu (10/7/2024).
Pertemuan monitoring dan evaluasi ini mengusung tema “Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebagai Rencana Pembagunan Daerah, Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Klaten”.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten,.Heru Siswanto dalam laporan menyampaikan, pertemuan monitoring dan evaluasi ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas, Badan, dan RSUD Bagas Waras, serta Camat se Kabupaten Klaten.
“Acara Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Klaten pada setiap tahunnya. Ini sebagai bentuk monitoring dan evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Klaten,” katanya.
Heru Siswanto menjelaskan, tujuan kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi dan untuk evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten kepada Pemkab Klaten tahun 2023 dan 2024.
Dalam kegiatan ini, dipaparkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan periode 2023 dan Semester I 2024, yang dilanjutkan dengan diskusi panel yang akan dimoderatori oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten Luciana Rina Damayanti. Sedang sebagai narasumber yaitu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Klaten Much Nasir,
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan rutin ini, sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Klaten yang telah terjalin dengan baik dapat diteruskan. Dan kami mohon dukungan penuh dari Pemkab Klaten kepada BPJS Ketenagakerjaan, demi Terwujudnya Klaten yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Klaten, Much Nasir mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Apalagi pada kesempatan ini dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman.
“Banyak hal yang mestinya dapat kita pelajari. Dan yang paling penting lagi, hari ini kita serahkan, santunan jaminan kematian (JKM). Semoga santunan JKM ini akan sangat bermanfaat bukan hanya untuk belanja. Tetapi dikembangkan untuk ekonomi keluarga. Sekali lagi, terima kasih kepada Pak Aditya Warman dan teman-teman semuanya,” ucapnya,
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Diyah Lestari Hidayanti menjelaskan, dari data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Klaten periode 2023 dan 2024 disebutkan, bahwa 4 dari 5 penduduk bekerja di Kabupaten Klaten belum mempunyai perlindungan diri dari risiko pekerjaan. Akibatnya, meskipun mereka bekerja keras, tetapi hidupnya masih cemas.
Dalam data coverage jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023 di Kabupaten Klaten terlihat, jumlah penduduk bekerja (sampai Desember 2023) yaitu 655.508 orang. Sedang jumlah tenaga kerja peserta BP Jamsostek baru 22,87 persen atau 149.917 tenaga kerja. Sementara itu jumlah penduduk bekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek ada 77,13 persen atau 505. 591 tenaga kerja.
Dan di tahun 2024, jumlah penduduk bekerja di Klaten (sampai Desember 2023) ada 655.508 orang. Sedang jumlah tenaga kerja peserta BP Jamsostek baru 21,43 persen atau 140.477 tenaga kerja (data per 8 Juli 2024). Sementara itu jumlah penduduk bekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek ada 78,57 persen atau 515.031 tenaga kerja.
“Sedang untuk manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan selama tahun 2023 yang telah disalurkan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten yaitu sebanyak 17.245 klaim dengan nominal klaim Rp150,3 miliar, dan beasiswa Rp2,6 miliar untuk 630 anak,” ungkapnya.
Diyah Lestari Hidayanti menerangkan, berdasarkan simulasi manfaat jaminan kematian untuk pekerja rentan sepanjang tahun 2023 itu ada 14.558 akta kematian. Dengan asusmsi penduduk bekerja 50 persen, maka ada sebanyak 7.279 tenaga kerja yang merupakan pekerja rentan,
“Dengan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan perekonomian di Kabupaten Klaten semakin tumbuh, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencegah kemiskinan baru dengan dialihkannya risiko kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman pekerja dan keluarga,” tandasnya.
Sementara, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman dalam arahan mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Klaten untuk bersama-sama meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah ini. Caranya, dengan mendaftarkan para pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran (BPJS Ketenagakerjaan) Rp16.800 itu sangat murah dan terjangkau. Tetapi manfaat (profit) yang akan diterima luar biasa. (Ahli waris dari) Peserta akan menerima Rp42 juta. Ini kalau dihitung, sama saja orang harus mengumpulkan dana selama 208 tahun,” paparnya.
M Aditya Warman menyarankan kepada Pemkab Klaten untuk membuat regulasi terkait penggunaan santunan Jaminan Kematian (JKM) yang sejumlah Rp42 juta itu. Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk usaha produktif. Sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi beban lagi pasca si pencari nafkah keluarga itu meninggal.
“Buatlah kebijakan (regulasi) itu sebaik-baiknya. Ibaratnya, tumbuhkan benih, suburkan ladang. Karena kalau kita bisa merajut langit, maka bumi akan beredar. Kita ingin agar ekonomi terus bergerak. Kita berharap, Klaten menjadi daerah yang rahmatan lil ‘alamin,” pesannya.
Dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian kepada para ahli waris, yaitu Lusiana Widyaningrum (pegawai non ASN Dinas Pendidikan Klaten), Dwi Atmodjo Subo Nugroho Hadi (RSUD Bagas Waras Klaten), dan Sadikin (pegawai non ASN Dinas Kesehatan Klaten). Masing-masing ahli waris menerima Rp42 juta.(aln)