BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres Percepatan MPP

- MPP- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa, 28 Juni 2022. Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru tanah air.

“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” jelas Anggoro.


Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Berupaya Menekan Angka Kecelakaan Kerja Melalui Bulan K3

Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.

Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” tegas Maruf Amin.

Maruf Amin menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada 2024 kita telah mencanangkan 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tambahnya.

Baca juga:  Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP dan JHT

Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud Md dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia yakni tahun 2017 silam.

“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP, jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” jelas Mahfud Md.

Diyakini, pada tahun 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.

Baca juga:  Jadi Tuan Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Gelar AWCF 2019

“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022 ini,” tutup Mahfud.

Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan semoga dengan hadirnya MPP ini Pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat, dan tentunya bagi peserta BPJAMSOSTEK akan memudahkan pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.

“Kedepan, semoga Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP terus mengalami peningkatan dan dapat terealisasi dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota,” tutup Noviana.(aln)