BPJS Ketenagakerjaan Klaten Kampanyekan Antikorupsi

JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Klaten ikut ambil peran dalam melakukan sosialisasi dengan melakukan kampanye antikorupsi kepada sejumlah 48 perusahaan binaan via zoom meeting.

Kampanye antikorupsi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi bagaimana sikap BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan di lingkungan kerja dan di luar lingkungan agar terhindar dari korupsi.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mewujudkan penerapan sistem manajemen antipenyuapan dalam rangka upaya pencegahan suap dalam bentuk apapun sesuai dengan nilai antipenyuapan BPJS Ketenagakerjaan yaitu empat FIGHTs atau Faith,  Integrity, Good Governace, Harmony,Truthful,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten Noviana Kartika Setyaningtyas di Klaten, Jumat (20/5/2022)

Baca juga:  Pemkot Magelang Intesif Gelar Patroli Tertib Lalu Lintas

Ovie panggilan akrab Noviana itu, mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para peserta bersemangat menjadi insan yang berintegritas dan berkemauan untuk melawan korupsi yang dimulai dari dirinya dahulu baru kemudian mengajak rekan kerja pada lingkungan sekitar dan lingkungan kerjanya.

iklan

Langkah tersebut, kata dia, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi angka korupsi yang terjadi di Indonesia dengan dimulai dari para pengurus perusahaan dan seterusnya sesuai dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan “Kami tetap setia melayani tanpa gratifikasi”.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (20/5/2022) tersebut dibuka Noviana Kartika Setyaningtyas dan menghadirkan narasumber eksternal dari Kejaksaan Negeri Klaten Himawan Setianto S.H., M.H Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Klaten.

Baca juga:  Petugas Dispatcher PLN Harus Siap Siaga 24 Jam

Himawan Setianto S.H., M.H selaku narasumber menyampaikan materi dengan tema “Meningkatkan Pemahaman Terkait Korupsi Dalam Rangka Menumbuhkan Semangat Anti Korupsi”

Menurut dia, instansi atau perusahaan harus membuat mekanisme “whistleblowing system” dalam melakukan pelaksanaan pelayanan koorporasi.

“Mari sama-sama kita dorong perusahaan-perusahaan agar mempunyai kebijakan-kebijakan pencegahan antikorupsi,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu penguatan sumber daya manusia adalah melakukan seleksi karyawan berdasarkan integritasnya karena para pegawailah yang nantinya menjalankan perusahaan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan perusahaan yang telah menerapkan komitmen pencegahan antikorupsi di lingkungan kerjanya,” katanya.(aln)

iklan