BPJS Ketenagakerjaan Klaten Santuni Ahli Waris Eko Budi Prasetyo

Pengemudi Gojek Selaku Petugas Panwascam

SANTUNAN- BPJS Ketenagakerjaan Klaten menyerahkan santunan kematian bagi pengemudi Gojek selaku Petugas Panwascam. FOTO : DOK.HUMAS/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  KLATEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan KlatenBPJS Ketenagakerjaan Klaten) Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan kematian kepada Eko Budi Prasetyo, pengemudi gojek yang menjadi anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di Klaten Selatan.

Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum, Sulis Setyaningsih, istri, dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, di kantornya seusai Upacara HUT ke-47 BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (5/12/2024).

Dalam sambutannya, Heru Siswanto mengungkapkan, almarhum Eko Budi Prasetyo, warga Desa Trunuh, Klaten Selatan, adalah sebagai pengemudi gojek dan petugas panwascam. Sehingga, almarhum mendapat dua manfaat santunan kematian total Rp84.028.820.

Total santunan kematian tersebut, yang diserahkan kepada istri almarhum meliputi santunan jaminan kematian Rp42.000.000 dari Bawaslu, santunan jaminan kematian Rp42.000.0000 dan jaminan hari tua Rp28.820 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Baca juga:  Hapelnas, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

“Alhamdulillah, hari ini santunan jaminan kematian Eko Budi Prasetyo, pengemudi gojek yang juga sebagai panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan Klaten Selatan itu sudah kami serahkan langsung kepada istri almarhum dan diterima utuh,” ujarnya.

Ia berharap, santuan jaminan kematian yang telah diterima ahli waris almarhum, dapat bermafaat bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk melanjutkan cita-cita almarhum yang belum tercapai, termasuk untuk biaya sekolah dua anak yang masih kecil-kecil.

Heru juga mengharapkan kepada para pekerja bukan penerima upah (BPU) dan petani di Kabupaten Klaten agar mendaftar menjad peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai tema HUT ke-47 tahun ini, Berkontribusi Terbaik, Sejahterakan Pekerja.

Sementara itu Sulis Setyaningsih, istri almarhum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Klaten atas pelayanan cepat, terutama yang terkait pengurusan santunan jaminan kematian suaminya.

Baca juga:  Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI

Ia mengatakan, sebagai pengemudi gojek suaminya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017, dan di Bawaslu baru menyelang Pilkada 2024. Suaminya meninggal akibat sakit jantung dan paru-paru pada 25 Oktober 2024 saat dirawat di rumah sakit.

“Semoga santunan jaminan kematian suami ini bermanfaat terutama untuk melanjutkan kehidupan keluarga, seperti untuk biaya peringatan hari kematian suami dan biaya sekolah anak yang saat ini masih di bangku SMP dan Taman Kanak-Kanak,” pungkasnya.(aln)