BPN Temanggung Targetkan Selesaikan 60.000 Sertifikat Tanah

JATENGPOS.CO.ID, Temanggung – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mentargetkan bisa menyelesikan 60.000 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat dalam program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) tahun 2019.

“Target tersebut harus selesai 9 September 2019,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung, Bintarwan usai menyerahkan sebagian sertifikat tanah yang sudah jadi kepada warga Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Temanggung, Rabu.

Menurut dia target pembuatan 60.000 sertifikat tersebut meliputi 15 kecamatan yang tersebar di 34 desa.

Ia menuturkan sebagian sertifikat yang sudah selesai seperti di Desa Petarangan ini disampaikan kepada yang bersangkutan.

iklan

“Karena belum seluruh warga mendaftarkan bidang tanahnya untuk mendapat sertifikat, kita pancing dengan beberapa sertifikat yang sudah jadi ini kita serahkan dulu,” katanya.

Baca juga:  Srikandi Jateng Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

Ia menyebutkan sebanyak 20 sertifikat diserahkan kepada warga Petarangan, dengan harapan sertifikat yang diserahkan ini bisa memancing masyarakat yang belum mendaftar untuk kemudian termotifasi untuk mendaftar.

Ia menuturkan melalui program PTSL ini terus terang banyak kemudahan dan keringanan biaya bagi warga dan waktunya dipastikan tahun ini selesai.

“Oleh karena itu, kami juga mohon ketua RT/RW untuk menyosialisasikan kembali kepada warganya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar sehingga seluruh bidang tanah di desa ini tahun 2019 bisa bersertifikat semua,” katanya.

Ia menuturkan di Jawa Tengah telah dicanangkan bahwa tahun 2023 semua bidang tanah sudah bersertifikat. (fid/ant)

iklan