BPOM Siapkan Pelaku Usaha Herbal Penuhi Standar

MENINJAU : Kepala BPOM Penny Kusumastuti meninjau pabrik jamu Al Ghuroba Sukoharjo. Foto : Jateng Pos/Ade Ujianingsih
JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempersiapkan pelaku usaha obat herbal di seluruh Indonesia, untuk memenuhi standart cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).
“Obat herbal Indonesia sudah cukup berkualitas. BPOM akan mengusahakan agar obat Herbal bisa masuk sebagai obat alternatif dalam layanan kesehatan,” ungkap Kepala BPOM Penny Kusumastuti saat kunjungan ke sejumlah pabrik jamu herbal di Sukoharjo, Minggu (1/4).
Dijelaskan Penny, BPOM gencar melakukan peninjauan ke sejumlah industri herbal. Tujuannya untuk melakukan pendampingan dan kemitraan , juga melakukan pengawasan standart mutu.
“Kita pastikan ada jaminan produk herbal kita aman, berdaya saing dengan produk herbal luar negeri. Kami melihat potensi pasar luar negeri sangat luas, pemerintah akan dukung dengan regulasi. Sambil kita tetap mengawasi produk herbal impor ilegal yang masuk,” imbuh Penny.
Dari data BPOM di Indonesia ada 700 pelaku industri jamu herbal, dimana 80% nya masih berstatus UMKM. Untuk mengembangkannya, BPOM komitmen mengajak lintas sektor, seperti akademisi, institusi penelitian dan pelaku usaha, untuk ikut menghasilkan produk bermutu dan berdaya saing.
Di Sukoharjo Penny, memyambangi dua pabrik jamu herbal yakni CV Al Ghuroba’ di desa Sanggrahan Grogol dan UD Rahmasari di desa Kenep Sukoharjo. Penny mengaku kagum dengan herbal produksi lokal Sukoharjo. Apalagi proses pembuatan sudah menuju CPOTB.
Widodo, pemilik Al Ghuroba’ mengaku terus meningkatkan kualitasnya. Berdiri sejak 1994 Al Ghuroba memproduksi 80 produk herbal ijin TR dan 100 produk ijin PIRT.
“Saat ini sedang proses mendapatkan sertifikat CPOTB. Kita berkomitmen untuk terus berkembang dan berkualitas,” tandas Widodo. (dea/drh)
Baca juga:  Dukung Akselerasi Digitalisasi Kesehatan, Leap Hadirkan Antares