JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Sebanyak 208 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Semarang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun di pendapa rumah dinas Bupati Semarang di Jalan Ahmad Yani Ungaran, Kamis (13/6/2024).
Penyerahan SK sekaligus dilakukan pengukuhan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Menariknya, di antara Kades yang menerima SK terlihat Kades Rembes, Kecamatan Bringin, Hj Nur Arifah turut sumringah mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.
Diketahui, Nur Arifah yang sudah menjabat kades dua priode ini, merupakan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Semarang yang telah mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem Kabupaten Semarang.
Disinggung terkait masa jabatan yang diperpanjang dengan peluang akan diusung parpol untuk mengikuti Pilkada 2024, Nur Arifah mengaku siap melepas jabatan sebagai kades jika nantinya terpilih mendapatkan rekom dari partai sebagai calon wakil bupati.
“Saya mengikuti ketentuan yang berlaku, jika nanti dapat diusung partai maju Pilkada saya siap mundur dari sebagai kades. Tapi ini masih proses mohon doanya. Rekomendasi baru dari NasDem masih proses koalisi dengan partai lain. Doakan semoga diberi kemudahan Allah mendapatkan rekomendasi dari partai-partai koalisi,” ujarnya kepada Jateng Pos.
Nur Arifah bertekad maju Pilkada ingin ikut serta berkhidmat membangun Kabupaten Semarang. Ia menyampaikan komitmen memberikan kontribusi terbaik mendampingi bupati jika nantinya terpilih.
“Saya ingin berkhidmat untuk masyarakat sebagai presentasi kaum perempuan di Kabupaten Semarang yang sudah meningkat perlu terus lebih kita tingkatkan. Terutama meningkatkan pemberdayaan ekonomi berbasis rumah tangga, bidang pendidikan dan kesehatan. Membantu bupati melanjutkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Nur Arifah diketahui sudah mendaftar sebagai bacawabup di PDI Perjuangan, NasDem, PKS, PKB, Hanura, Demokrat, dan PAN. Ia berharap mendapatkan dukungan dari partai-partai, bahkan terbentuk koalisi besar.
Sementara itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan acara menyerahkan dan pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan kades mengatakan, bahwa tanggung jawab yang diemban kades akan semakin lama. Mereka diminta terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pembangunan di desa.
Ikut menyaksikan Wakil Bupati H Basari, Ketua DPRD Bondan Marutohening dan perwakilan Forkompimda dan pimpinan perangkat daerah.
Bupati dalam sambutan mengingatkan para Kades bahwa tanggung jawab yang diemban akan semakin lama. Mereka diminta terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan pembangunan di desa.
“Teruskan koordinasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik di desa masing-masing,” tegasnya. (muz)