Buat Laporan Cukup WA Saja

Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono SIK MSi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jateng saat ini terus mensosialisasikan Aplikasi WA Yanduan Propam Polri yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk melapor jika ada pelanggaran yang dilakukan  oleh anggota Polri. Masyarakat dapat dengan mudah membuat laporan dengan efektif dan efesien, cukup dengan scan barcode atau save nomor WA 0812- 1010- 6700.

Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono SIK MSi melalui Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Jateng Kompol Bayu  SH SIK menyampaikan bahwa segala bentuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan dijamin kerahasiaan mulai dari kerahasiaan data pribadi pelapor, hingga materi barang bukti adauannya.

“Syarat untuk melakukan aduan melalui WA Yanduan Propam Polri ini yakni tentu harus ada pelapor kemudian terlapor anggota polri/ASN Polri disertai pangkat dan kesatuan, ada KTP pelapor dan kronologis kejadian Selanjutnya bisa ikuti petunjuk di Aplikasi WA Yanduan,” terangnya.

Baca juga:  Rawannya Jalan Nanas

Dumas WA Yanduan ini dipantau secara realtime, pelaksanaan tindak lanjut dan penanganan dumas diawasi langsung oleh Kadiv Propam, Kapolda hingga Kapolres. Menurutnya, terobosan ini menjadi pilihan karena whatsapp (WA) merupakan aplikasi yang mayoritas banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat yang mengakses aplikasi WA Yanduan ini dapat berinteraksi secara langsung dengan operator WA Yanduan tersebut baik yang menerima maupun yang menangani aduannya.


Aplikasi WA Yanduan tersebut terbukti sangat efektif, hal tersebut membuat Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi dan penghargaan Presisi Award kepada Divisi Propam Polri pada bulan Agustus 2023 lalu atau lima bulan pasca aplikasi ini dilaunching. Penghargaan ini karena inovasi aplikasi WhatsApp (WA) Yanduan Propam Presisi yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga:  Kanwil DJP Jateng 1 Gandeng Polda Jateng, Sosialisasi Intelijen

Aplikasi online yang diluncurkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono sangat membantu masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada Polri. Aplikasi WA Yanduan Propam Presisi Polri kini menjadi unggulan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Faktanya, kehadiran aplikasi daring ini banyak dimanfaatkan masyarakat.(akh)