JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – DPRD Karanganyar mengusulkan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto menjadi Bupati Karanganyar. Pasalnya itu sebagai tindak lanjut karena Bupati Juliyatmono yang mundur karena menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Golkar.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo memimpin langsung rapat paripurna tersebut, Senin (4/9). Menurut Bagus Selo, rapat pengusulan Wakil Bupati menjadi Bupati ini menindaklanjuti surat pengunduran diri Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang harus mundur karena nyaleg.
“Selanjutnya usulan wakil Bupati jadi Bupati ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah,” ucap Bagus Selo sebelum menutup sidang paripurna tersebut.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, hal ini diatur dalam undang-undang karena bupati berhalangan, maka posisi itu digantikan wakil Bupati Karanganyar. “Saat ini saya masuk Daftar caleg sementara calon DPR RI, dari Partai Golkar. Salah satu syarat itu surat pengunduran diri yang akan saya terima, kemudian jadi syarat di KPU pada tanggal 4 November itu,” ujarnya.
Dijelaskan Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, masa jabatannya masih akan berlangsung sampai 15 Desember 2023. Jika dirinya berhenti pada 4 November 2023, maka sebelum SK Wakil Bupati jadi Bupati dari Kemendagri turun, tugas-tugas Bupati akan diisi oleh Pelaksana tugas harian (PLT). Jika Surat dari Kemendagri turun, maka, Wakil Bupati akan dilantik oleh gubernur jadi Bupati Karanganyar.
“Itu akan tercatat dalam sejarah. Berapa pun lamanya sebagai Bupati Karanganyar,” ungkapnya. (yas)