JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Sejumlah massa atas nama Laskar Umat Islam Karanganyar (Lakik) melakukan aksi solidaritas terhadap Yudha Bagus Setiawan, 36, warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Boyolali yang meninggal dunia tertembak di Colomadu. Aksi demontrasi rencana di Mapolres Karanganyar namun karena tak berijin aksi itu akhirnya dilakukan di jalan Lawu Karanganyar
Koordinator Aksi, Abu Hambra alias Mulyono dalam orasinya berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan tersebut.
“Dalam peristiwa penembakan itu saudara kita Yudha Bagus Setiawan meninggal, sedangkan satu lagi Kipli saat ini masih dirawat. Kita minta kasus ini diusut tuntas dan dijatuhi hukuman berat,” kata Abu Hambra pada wartawan usai aksi, Senin (29/1).
Dalam pernyataan sikapnya, setidaknya ada 3 tuntutan yakni copot Kapolres Karanganyar lantaran dianggap tak mampu menjaga keamanan, usut tuntas kasus penembakan di Colomadu, dan hapus perjudian di Karanganyar.
Sejumlah anggota polisi pengendali massa (Dalmas) terlihat mengamankan jalannya aksi demontrasi agar tak mengganggu pengguna jalan. Setelah demonstran menyampaikan orasi dan sikap, polisi meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
Menanggapi demontrasi itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jarold H.Y Kumonthoy mengaku mempersilahkan dan menghormati apapun masukan dari masyarakat karena itu dilindungi Undang-Undang. “Hanya saja terkait menyampaikan pendapat dimuka umum itu harus ada ijin 3 hari sebelumnya dan jelas siapa yang bertanggung jawab menyampaikan pendapat tersebut. Karena ini tak ada ijin dan kami belum menerima surat resminya,” tandasnya.(yas).