Bupati Demak Melakukan Audiensi dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah sebagai Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Demak

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin, bertempat di Ruang Transit Rumah Tangga Bupati telah diadakan Audiensi antara Bupati Demak Hj dr Eistianah dengan Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu dibahas mengenai upaya penurunan stunting di Kabupaten Demak.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama. Demikian salah satu bahasan yang mencuat saat Bupati Demak Hj dr Eistianah melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes sebagai Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Demak

Baca juga:  STIE Semarang Wisuda 431 Mahasiswa, Lulusan Sarjana Jangan Lupakan ‘DUIT’

Disebutkan pula bahwa stunting ini juga berimbas kepada gangguan kecerdasan pada anak dikarenakan kurang gizi kronis. Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor sejak dalam kandungan ibu yang meliputi infeksi pada kehamilan, kekurangan gizi (malnutrisi) pada ibu hamil, gizi yang tidak optimal pada bayi dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan. Simak penjelasan lebih detail tentang apa itu masalah stunting, penyebab, serta cara mengatasi anak yang susah makan agar tidak stunting dalam pembahasan ini.

Dalam audiensi tersebut juga disinggung bahwa stunting adalah salah satu isu penting dalam dunia kesehatan anak-anak yang masih menjadi perhatian besar, khususnya anak-anak di negara terbelakang dan negara berkembang. Berdasarkan laporan dari Badan Organisasi Kesehatan Dunia, estimasi ada sekitar 149 juta balita yang mengalami stunting di seluruh dunia pada tahun 2020, sementara 45 juta anak lainnya diperkirakan memiliki tubuh terlalu kurus atau berat badan rendah.


Baca juga:  Peringatan HUT ke-72, Anggota Persit Diminta Berkontribusi Positif

“Stunting adalah masalah tumbuh kembang anak yang ditandai dengan tinggi badan anak yang rendah, sementara berat badannya mungkin normal sesuai dengan usianya. Anak dikatakan stunting bila tinggi badannya tidak bertambah signifikan sesuai dengan usianya atau bila dibandingkan dengan tinggi badan yang anak itu dapatkan saat baru lahir,” ujar bupati.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs Daryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin, Sekretaris Bappeda Litbang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak, Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Demak, Kabid KBK dan KK Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, serta Pendamping dari Perguruan Tinggi (STIKES-Kudus)

Audiensi membicarakan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh OPD-OPD di Kabupaten Demak yang menangani stunting agar penanganan penurunan stunting di Kabupaten Demak dapat berjalan dengan baik. (*)

Baca juga:  PT Sukun Santuni 1000 Anak Yatim Salatiga