Bupati Dicokok KPK, PNS Purbalingga Hindari Wartawan

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam saat tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6) (foto: Antara)

JATENGPOS.CO.ID, PURBALINGGA – Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa berjalan normal pascapenangkapan Bupati Purbalingga Tasdi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6).

Puluhan ASN Sekretariat Daerah Purbalingga tetap melaksanakan apel seperti biasa di halaman kantor dan dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga Raditya Widayaka.

Saat menyampaikan amanat singkat dalam apel, Raditya meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakanlah pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” katanya tanpa menyinggung kasus yang sedang dihadapi Bupati Purbalingga Tasdi.


Usai apel, seluruh ASN segera bergegas meninggalkan halaman kantor untuk menuju ruangan masing-masing. Beberapa ASN berusaha menghindar dari awak media yang berusaha mendekati mereka.

Selain itu, beberapa ASN yang dihampiri wartawan enggan memberikan komentar terkait dengan operasi tangkap tangan Tasdi beserta ajudannya dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan berinisial HdI.

“Prihatin, tapi silakan tanya ke yang lebih tinggi saja. Biar lebih mantap,” kata seorang ASN bernama Wanto sambil berjalan meninggalkan wartawan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga Suroto mengatakan jajaran Pemkab Purbalingga terkejut dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Bupati Tasdi.

Menurut dia, Pemkab Purbalingga menghormati proses hukum yang berlaku dan sedang dijalankan oleh KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Terkait dengan hal ini, kami mengimbau kepada bapak dan ibu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga serta ASN di semua tingkatan pemerintahan untuk tetap tenang, berpikir positif dan berprasangka baik serta mohon doanya mudah-mudahan proses ini segera selesai,” katanya. (hfd/ant)