JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Kabupaten Semarang yang belum lama ini memperingati HUT ke-497 diharapkan semakin maju dan semakin mensejahterahkan masyarakatnya. Cita-cita luhur tersebut dapat tercapai seiring etos para pemimpin daerah setempat yang semakin menunjukkan religiusitas, terlebih dalam momen bulan Ramadan ini.
Pernyataan demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Asof, SE saat berbincang-bincang dengan Jateng Pos di teras Masjid Al-Mabrur yang berada di komplek Alun-Alun Mini Ungaran, belum lama ini.
Asof berharap pemerintah Kabupaten Semarang jangan melupakan spiritualitas tokoh sentral yang memiliki peran besar dalam sejarah berdirinya Kabupaten Semarang, yakni Adipati Pandanaran atau Bupati Semarang yang menjabat saat itu.
Disebutkan dalam cerita sejarah, lanjut legislator dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini, perilaku spiritual Sang Adipati sebelum mendapat pencerahan dari Sunan Kalijaga terkenal sebagai pemimpin yang tamak dan kalap dengan harta kerkayaan. Bahkan, sering berbuat curang terhadap rakyatnya (korupsi, red) untuk menumpuk harta kekayaannya.
“Jangan melupakan sejarah mulai zaman Bupati Pandanaran sampai dia kemudian insaf dan memilih lengser keprabon untuk memantapkan ilmu agamanya dengan mengasingkan diri di Gunung Jabalkat, Bayat. Beliau meninggalkan sifat keduniawian dan benar-benar ingin mengabdikan diri kepada agama dan masyarakat,” ujarnya.
Harapan untuk Pemkab Semarang saat ini, lanjut Asof, agar mampu mencecap nilai spritualitas Adipati Pandanaran yang dapat berubah sifat para pemimpinnya menjadi lebih agamis, lebih mementingkan pelayanan untuk masyarakat, berperilaku bersih dengan menjauhi tindak korupsi.
Menurut Asof sifat-sifat tersebut dapat dimunculkan dengan terlebih dahulu dimulai dari pemimpin yakni Bupati Semarang dengan lebih peduli pada kegiatan keagamaan yang diterapkan kepada seluruh jajaran yang juga PNS di lingkungan Kabupaten Semarang.
“Mengaktualitaskan nilai-nilai sesuai keinginan Adipati Pandanaran, Bupati Semarang (H dr Mundjirin, red) dapat memulai dengan membuat surat edaran (SE) untuk PNS khususnya yang muslim agar wajib menjalankan salat berjamaah di masing-masing masjid dan musala yang ada di lingkungan instansinya. Wajib salat berjamaah dua waktu, yakni duhur dan asyar,” tandas Asof.
Melalui kegiatan salat berjamaah rutin di sela-sela jam tugas, jelas Asof, maka dengan sendirinya sifat-sifat buruk para pejabat daerah akan hilang karena malu dengan hati nuraninya sendiri. Makin dekat dengan Allah semakin takut untuk berbuat salah.
“Semakin sering salat berjamaah insya Allah kinerja para PNS akan semakin baik dan tertib. Akan muncul jiwa-jiwa yang bersih, jujur dalam bekerja dan punya komitmen yang besar untuk memajukan daerah. Kalau ini bisa terjadi kenapa tidak dilakukan,” tegasnya.