JATENGPOS.CO.ID, KLATEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar kegiatan Sambang Warga di Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo pada Kamis (8/8/2024) pagi.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, hadir secara langsung dalam kegiatan Sambang Warga ini. Sri Mulyani didampingi Sekda Klaten, Jajang Prihono, bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten lainnya.
Dalam Sambang Warga ini, Bupati Sri Mulyani menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sarta Haryana, Ketua RW Desa Babadan, Kecamatan Karangdowo .
Selain itu, Bupati juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangdowo Risdiyanto. Penyerahan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Sarta Haryana ini mendapat apresiasi oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.
Dalam sambutan, Bupati Klaten mengucapkan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten atas penyerahan santunan JKM kepada ahli waris Sarta Haryana ini.
“Matur nuwun kepada BPJS Ketenagakerjaan Klaten yang telah memberikan santunan JKM kepada warga Kecamatan Karangdowo tadi. Semoga bisa bermanfaat. Memang, santunan (JKM) itu tidak akan menggantikan keberadaan almarhum. Tetapi, semoga (santunan JKM itu) bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya,” kata Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, merasa bersyukur karena bisa menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris Sarta Haryana dalam kegiatan Sambang Warga ini.
“Alhamdulillah, dalam Sambang Warga ini kita serahkan santunan Rp42 juta kepada ahli waris Bapak Sarta Haryana. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga, untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya,” ujarnya.
Heru Siswanto menyatakan, dalam Sambang Warga ini, pihaknya melalui Bupati Klaten juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.
“Kita belajar dari kasus-kasus di Pemilu 2019, yaitu Pileg dan Pilpres, dan juga Pemilu 2024. Dimana ada beberapa penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. Alhamdulillah, di Kabupaten Klaten, penyelenggara Pemilu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan tadi secara simbolis (kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan) sudah kita serahkan. Memang belum semuanya, tetapi diharapkan bulan ini bisa clear semuanya. Sedang untuk Linmas (Perlindungan Masyarakat) lagi proses. Mudah-mudahan juga bisa masuk,” ungkapnya.
Heru Siswanto menambahkan, PPK dan PPS ini diikutkan ke dalam dua program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Sedang waktu perlindungannya selama tahapan Pilkada, yaitu dari Juli 2024 sampai Januari 2025,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangdowo, Risdiyanto menyambut baik penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi pagi saya mendapat informasi dari staf Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, bahwa PPK sebagai penyelenggaran Pemilu, beserta PPS se Kecamatan Karangdowo sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk njagani (mengantisipasi) dari kejadian yang tidak diinginkan. Dan kedepannya diharapkan, kinerja PPK dan PPS ini juga lebih baik lagi. Karena kita lebih nyaman saat melaksanakan tugas,” paparnya.
Risdiyanto mengungkapkan, masa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini selama enam bulan. Dihitung dari bulan Juli 2024 sampai bulan Januari 2025. Jadi selama proses atau tahapan Pilkada.
“Kita menyambut baik, PPK dan PPS didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten) juga menyarankan agar penyelenggaran Pemilu untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk njagani bilamana terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti kecelakaan, sampai meninggal dunia. Tapi kita tetap minta dan berdoa, agar semuanya akan sehat selalu,” ucap Risdiyanto.(aln)