JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memimpin rapat koordinasi (rakor) para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Semarang, Senin (1/4/2024) pagi.
Rapat yang diikuti pimpinan OPD dan pejabat eselon itu juga dihadiri Wabup H Basari dan Sekda Djarot Supriyoto.
Di hadapan puluhan pejabat, Bupati menyinggung tentang persiapan yang harus dilakukan ASN menjelang dan saat Lebaran nanti.
“Cuti bersama Idul Fitri cukup panjang, sekitar satu minggu. Diharapkan para pimpinan OPD tetap mengaktifkan handphone untuk menjamin komunikasi tetap terhubung,” katanya.
Bupati juga memerintahkan seluruh kendaraan dinas untuk diparkir di pool kantor masing-masing saat Lebaran. Sedangkan kendaraan dinas untuk operasional pelayanan umum tetap dapat digunakan.
Dia juga meminta pelayanan umum terutama kesehatan tetap berjalan maksimal saat cuti lebaran. Teknis pengaturan petugas piket diserahkan ke masing-masing OPD.
Bupati juga mewanti-wanti para pejabat untuk mencermati surat edaran KPK RI terkait pemberian hadiah atau gratifikasi dari pihak lain . Sehingga tidak tersangkut kasus pidana yang terkait gratifikasi.
Sedangkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, Bupati memastikan tidak akan ada potongan satu sen pun.
Sementara itu Sekda Djarot Supriyoto melaporkan personel BPBD, Satpol PP dan Damkar serta Dishub akan tetap siaga selama cuti lebaran. Selain itu juga pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Sedangkan pembayaran THR bagi ASN dilakukan paling lambat H-10 Lebaran. Untuk gaji ke-13 paling cepat Bulan Juni bisa dibayarkan.
Diketahui, ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Hal itu sudah ada aturannya, bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kedinasan.
Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. (muz)