Bupati Purbalingga Minta Warga Patuhi Anjuran Pemerintah Terkait COVID-19

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

JATENGPOS.CO.ID, PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan warga untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami senantiasa mengingatkan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan serta mengikuti arahan dan anjuran pemerintah terkait upaya mencegah COVID-19,” katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.

Bupati menambahkan hingga hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 32 orang.

Dari 32 pasien positif tersebut kata dia, 22 di antaranya berasal dari klaster Ijtima Gowa.


Dia menambahkan pada saat ini ada 37 orang yang masih dirawat dan menunggu hasil swab.

Bupati berharap masyarakat Purbalingga dapat terus menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Baca juga:  Dinilai Kurang Maksimal, DPRD Jepara Ajukan Hak Angket Penanganan COVID-19

“Jangan lupa untuk cuci tangan sesering mungkin serta menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah, namun jika tidak ada hal mendesak diharapkan tetap di dalam rumah,” katanya.

Bupati juga menambahkan bahwa dirinya telah meninjau sejumlah gedung milik pemerintah yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai rumah karantina bagi pemudik.

“Kami telah meninjau sejumlah gedung yang nantinya akan disulap menjadi rumah karantina bagi pemudik yang baru tiba di Purbalingga,” katanya.

Bupati menjelaskan bahwa rencana untuk mendirikan rumah karantina tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

“Pembuatan rumah karantina merupakan langkah yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk mengantisipasi adanya pemudik dan juga mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Menag Ajak Masyarakat Shalat Id di Rumah

Kendati demikian dia kembali mengimbau warga asal kabupaten ini yang berada di perantauan untuk sementara menunda mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kepada masyarakat Purbalingga yang berada di perantauan kembali kami imbau untuk tidak mudik dulu ya, namun bagi yang terlanjur mudik diharapkan dapat mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku,” katanya.

Bupati menambahkan pemudik bisa saja melakukan karantina di rumah masing-masing selama memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak keluar rumah. Namun bagi yang masih bersikeras keluar rumah maka akan diminta untuk melakukan karantina di tempat karantina yang disediakan pemerintah. (fid/ant)