JATENGPOS.CO.ID, BANYUMAS – Puluhan kader dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengundurkan diri dari kepengurusan dan menyatakan nonaktif dari keanggotaan partai.
“Dari sekitar 80 orang yang mengundurkan diri, ada yang menjadi calon legislator dan turut tanda tangan, namun tidak akan mundur dari pencalonan dan tidak akan aktif,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Mahfulyono, saat menggelar konferensi pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan pengunduran diri tersebut dilakukan atas dasar kekecewaan terhadap manajemen partai yang memuncak sejak adanya kewajiban kepada seluruh kader untuk mengikuti “dauroh” atau pelatihan “Educational Leadership Training” dengan acara puncak berupa penandatanganan pakta integritas kader di atas meterai Rp6.000.
Padahal, kata dia, kegiatan pelatihan dan pakta integritas tersebut hadir tanpa adanya surat keputusan atau instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah, dan DPD PKS.
“Pakta integritas tersebut berisikan kesepakatan terhadap Tadzkirah Dewan Syariah Pusat PKS Nomor 60 yang menurut kami lebih memaksakan atau menjustifikasi kehendak pimpinan PKS secara sewenang-wenang walaupun melanggar AD/ART PKS,” katanya lagi.
Ia mengatakan pemberlakuan pakta integritas tersebut secara langsung atau tidak langsung berakibat pengurus PKS memberikan label “loyalis” kepada kader yang bertanda tangan, dan bagi yang tidak bertanda merupakan kader yang “tidak loyal atau pembangkang”.
Menurut dia, hal tersebut telah menyakiti hati kader yang telah lama berjuang tanpa pamrih dengan segenap jiwa dan raga selama 19 tahun sejak zaman Partai Keadilan (sebelum menjadi PKS, Red) yang pada akhirnya dinilai hanya dengan selembar materai Rp6.000.
“Melihat situasi internal PKS yang makin tidak kondusif untuk beraktivitas dan berdakwah, maka kami menyatakan sikap mengundurkan diri dari pengurus DPD PKS Kabupaten Banyumas, mengembalikan amanah sebagai Pembina Unit Pelaksana Pembinaan Anggota, dan nonaktif sebagai anggota partai,” katanya pula.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Daerah Dakwah Banyumas dan Cilacap DPW PKS Jawa Tengah Ibnu Salimi mengaku telah mendengar kabar pengunduran diri puluhan pengurus DPD PKS Kabupaten Banyumas.
“Itu hak teman-teman, haknya para kader dan artinya mereka mempunyai pandangan atas segala sesuatu, proses-proses, kebijakan yang ada di PKS. Kemudian mereka mengambil sikap, itu hak mereka, kita hargai,” katanya. (drh/ant)