JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG – Peringatan keras diberikan kepada salah satu camat di Kabupaten Magelang. Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Magelang, Jawa Tengah, melaporkan salah satu camat di wilayah tersebut karena terlibat dalam dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang.
Ketua Panwaskab Magelang, M Habib Shaleh di Magelang, Minggu, mengatakan peringatan keras terhadap camat tersebut sudah dikirim ke Penjabat Bupati dan Sekda Magelang dengan tembusan Komisi Aparat Sipil Negara (KASN).
Ia mengatakan hal tersebut usai acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018 di Lapangan Supardi Kabupaten Magelang.
Ia menuturkan pelanggaran itu bermula pada Minggu (4/2) ada salah satu akun facebook mengunggah foto camat tersebut tengah berada di antara para peserta pendukung salah satu pasangan salon (paslon) yang sedang deklarasi.
“Postingan tersebut kemudian mengundang banyak komentar. Banyak pula yang kemudian menanyakan komitmen kami sebagai panwas dalam mengawasi hal tersebut,” katanya.
Ia mengatakan Panwaskab Magelang akhirnya memanggil pihak pengupload, perepost, orang-orang di dalam foto, dan orang yang berkomentar dalam postingan tersebut untuk klarifikasi. Pemanggilan dilakukan baik melalui surat resmi maupun tidak resmi, hingga mendatangi rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil klarifikasi, katanya pihak penyelenggara kegiatan, panitia mengaku mengundang camat tersebut hanya secara lisan.
“Camat yang bersangkutan juga mengakui bahwa dia datang sebagai pribadi. Ketika sambutan juga hanya menyampaikan agar warga menjaga kerukuran, bukan berkampanye. Tetapi berdasarkan aturan yang ada tindakan itu tidak boleh,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi hasil rapat pleno yang memberikan peringatan keras kepada camat yang bersangkutan ke Bupati Magelang dan Sekda untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Eksekusi nanti ada di wilayah sekda dan bupati sebagai pimpinan langsung,” katanya.
Penjabat sementara Bupati Magelang Tavip Supriyanto mengatakan sanksi yang diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
“Nanti tim kami dari Badan Kepegawaian Daerah akan mengkaji, sanksinya nanti melihat tingkat pelanggarannya dan maaf saya belum mendapat laporan secara detail hal tersebut,” katanya.(drh/ant)