JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Meski social distancing ( jaga kerumunan) dan physical distancing ( jaga jarak) terus disuarakan untuk mencegah penyebaran covid-19, namun belum berlaku di sejumlah pasar tradisional di Kota Salatiga.
Lantaran kerumunan di pasar tidak bisa dihindarkan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Untuk mencegah kerumunan di pasar, Pemkot Salatiga mengawalinya dengan menata Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman( Jendsud).
Penataan menjaga jarak antar pedagang tersebut dimulai Senin ( 27/4). Dimana pedagang pasar pagi yang biasa berkerumun atau bergerombol, dipisah-pisah dengan dibuatkan titik lokasi jualan yang sudah dikotak-kotak dengan cat.
Dari pengamatan koran ini, ada ratusan kotak yang dibuat oleh Dinas Perdagangan di pinggir jalan, mulai dari depan Pasar Raya 2 hingga pertigaan Reksa. Jaran antar titik sekitar 1 meter lebih. Wakil Walikota Salatiga Muh. Haris mengatakan, penataan para pedagang di Pasar Pagi ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
” Pemkot Salatiga lebih memperketat dengan penerapan social distancing dan physical distancing. Jadi mulai pukul 00.00 hingga 06.30 Jalan Jendsud difungsikan sebagai pasar pagi dan juga semua pedagang diwajibkan memakai masker,” ujarnya.
Dikatakan Muh. Haris, selama pemberlakuan itu petugas menutup jalan arah ke Solo mulai Bundaran Tamansari ( tugu jam) hingga pertigaan Reksa. Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji saat dikonfi rmasi belum memberikan jawaban.
Salah seorang pedagang sayuran keliling yang saban hari kulakan di Pasar Pagi, Cipto (45) mengatakan, ia sudah diberitahu melalui komunitas pedagang bila ada penataan jarak antar pedagang mulai Senin (27/4).
“ Saya setuju dan justru mendukung, pedagang masih tetap bisa berjualan memenuhi kebutuhan masyarakat, namun juga tetap dengan menjaga kerumunan dan jarak,” katanya.
Dikatakan Cipto, dengan penataan itu Pasar Pagi menjadi lebih rapi, jauh berbeda dengan sebelum ditata. (deb/sgt)