
JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Guna memberikan edukasi terkait hidup sehat dan menekan angka diabetes yang menjadi salah satu penyakit penyebab orang meninggal dunia, khususnya di Indonesia.
Penerapan kebijakan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), harus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pada bidang terkait.
Hal tersebut, di paparkan oleh Peneliti sekaligus pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Bangkit Aditya Wiryawan.
Menurutnya, bahwa MBDK perlu di berikan cukai, agar masyarakat paham adanya kandungan kadar gula saat menkonsumsi produk minuman pabrikan tersebut.
“Tentunya, kebijakan cukai MBDK itu, tidak serta merta langsung secara global di terapkan. Karena, mengingat dampak ekonomi yang akan muncul seiring penarapan cukai tersebut,” kata Bangkit, di Kotta Hotel Semarang, Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan, dampak ekonomi yang akan muncul nanti diantaranya, penurunan produksi MBDK yang mengakibatkan pengurangan SDM produsen MBDK.
“Ya, penerapanya harus secara bertahap dan harus ada referenai kajian dan penelitian secara profesional, tidak asal menerapkan kebijakan tersebut. Namun, penerapan cukai MBDK harus segera di jalankan, banyaknya minuman kemasan pemanis kemasan yang tanpa ada kode kadar gula, akan membahayakan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Lanjut Bangkit, jika pemerintah serius akan menerapkan kebijakan positif tersebut, cukai MBDK bisa berjalan secara bertahap.
“Kesehatan masyarakat menjadi patokan utama untuk menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi sekarang juga ada beberapa produsen MBDK telah mengeluarkan produk minuman kemasan less sugar hingga zero sugar yang bisa menjadi awalan kampanye pemerintah dalam mengajak masyarakat hidup sehat mengurangi konsumsi gula,” jelasnya.
Peneliti Undip yang telah banyak berpengalaman dalam bidang tersebut, berharap pemerintah serius dalam menerapkan kebijakan cukai MBDK.
“Meski cukai MBDK bukan lah hal yang mendesak, tetapi penerapanya harus mulai dilakukan secara bertahap yang tidak membebankan biaya cukai tersebut kepada produsen yang bisa menjalankan roda bisninya tanpa mengurangi sumber daya manusia (SDM) nya,” tutup Bankit Aditya Wiryawan. (ucl)