Daftar Pemilih Berkelanjutan Kudus Ditetapkan Sebanyak 615.287 Orang

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tetap melakukan pemutakhiran data pemilih di tengah masa pandemi COVID-19 karena data kependudukan sangat dinamis dengan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 615.287 orang.

“Penetapan data pemilih berkelanjutan digelar melalui rapat pleno terbuka secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Oktober 2020 di aula KPU Kudus, Rabu.

Dalam rapat tersebut, dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kudus, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Polres Kudus serta perwakilan partai politik di daerah setempat.

Baca juga:  100 Ribu Warga Terancam Golput

Naily Syarifah mencatat hasil pemutakhiran pada bulan Oktober 2020 sebanyak 615.287 pemilih, meliputi sebanyak 302.827 laki-laki dan 312.400 perempuan.

iklan

Jumlah tersebut, menurut dia, lebih sedikit dibandingkan hasil pemutakhiran pada bulan September 2020 sebanyak 615.943 pemilih.

“Dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, data pemilih di daerah ini selalu diperbarui,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga mendapatkan masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus mengenai cara pengolahan data yang akan memberikan gambaran secara riil karena data kependudukan sangat dinamis.

Atas masukan tersebut, pihaknya akan menerapkan model baru dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam pemutakhiran data pemilih tersebut, dia mengatakan bahwa KPU setempat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk memantau ada tidaknya warga yang meninggal, pindah alamat baik masuk maupun keluar Kudus, serta warga yang usianya sudah memiliki hak pilih atau pemilih pemula.

Baca juga:  Rumah Sakit Swasta di Kudus Bantu Bayarkan Tunggakan JKN Warga Tidak Mampu

Instansi lain yang digandeng, yakni Kodim 0722 dan Polres Kudus untuk mengetahui jumlah anggota yang mengalami purnatugas serta adanya warga yang diangkat sebagai anggota TNI/Polri.

KPU Kabupaten Kudus mulai melakukan pemutakhiran pemilih sejak April 2020.

“Rapat plenonya dilakukan secara tertutup, kemudian sejak Juni 2020 rapat pleno digelar secara terbuka,” katanya. (fid/ant)

iklan