JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – KPU Kota Salatiga mengagendakan debat pasangan calon ( Paslon) sebanyak dua kali, yaitu di tanggal 29 Oktober dan 19 November 2024. Sedangkan tema debat pertama mengenai tata kelola pemerintahan dan birokrasi menuju pelayanan publik yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.
“ Materi debat tidak boleh keluar dari tema tersebut, terlebih menyerang pribadi pasangan calon, atau bentuk black campaign lainnya, “ ujar Wahyu Budi Utomo kepada wartawan, Jumat ( 18/10/2024).
Dikatakan Wahyu, dalam agenda debat tersebut ada 10 panelis yang dihadirkan oleh KPU Salatiga yang berasal dari sejumlah kalangan akademisi. Ada nama Prof.Dr Umbu Rauta Guru Besar Fakultas Hukum UKSW, Prof. Rasimin Guru Besar UIN Salatiga, tokoh pendidikan Salatiga Bahrudin, Prof. Siti dan sebagainya.
Menurut Wahyu, ada beberapa segmen dalam debat terbuka ini, yaitu pembukaan dan tata tertib debat, penyampaian visi, misi dan program oleh paslon, pendalaman visi, misi dan program pasangan calon serta tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon.
“ Prinsipnya masing-masing paslon tidak boleh keluar dari kontek tema yang sudah digariskan oleh KPU, baik saat memberikan pertanyaan ataupun memberikan sanggahan,” imbuhnya.
KPU Salatiga sudah menyampaikan kepada para paslon dan tim kampanye calon, juga kepada panelis bahwa isi debat merupakan isu-isu strategis sesuai dengan tema yang sudah tentukan oleh KPU Salatiga, sehingga ketika temanya keluar ‘ jalur’ maka ada moderator yang akan memandunya. “ Dalam debat ini juga dibatasi oleh waktu agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tujuannya juga agar para paslon bisa mengemukakan visi, misi dan programnya secara argumentatif kepada masyarakat, ” imbuhnya.
Sedangkan peserta debat, imbuhnya, untuk setiap pasangan calon dibatasi maksimal membawa pendukung 50 orang dan nantinya masing-masing peserta diberikan id card. (deb)
iklan