Dana Desa Banyak tak Ngaruh di Desa, DPR Pertanyakan

Ilustrasi: FOTO: IST/DETAK

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti penggunaan dana desa. Lasarus mengatakan banyak desa yang telah menerima dana desa, tapi tidak mengalami perkembangan. Penggunaan dana desa harus diawasi dan dievaluasi.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10). Mulanya, Lasarus menyampaikan penggunaan dana desa kerap kurang optimal.

“Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak. Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak,” kata Lasarus.

Lasarus mengatakan kepada Menteri Desa Yandri Susanto bahwa pengawasan penggunaan dana desa merupakan tugas terberat. Dia mengatakan Kementerian Desa tidak memiliki perangkat di daerah.

iklan

“Saya mau kasih tahu Bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Dorong Operasi Pasar

“Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp 71 triliun tadi,” sambungnya.

Lasarus lalu berpesan agar Yandri dan jajarannya dapat merumuskan sistem pengawasan dana desa dari kementerian. Dia mengungkit banyak desa yang menerima dana desa tapi desanya tidak berkembang.

“Banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara, kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak, tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pertanyakan alokasi dana dana sebesar 20 persen belum jelas penggunaannya. Itu disampaikan, diawali pernyataan bahwa pemerintah akan menggenjot ketahanan pangan, khususnya di desa.

Baca juga:  Satgas Pangan Polri Sita 15 Ton Kuning Telur Beku Asal India

Ketahanan pangan ini masuk dalam target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto. Adapun dana desa pada 2024 dalam APBN sebesar Rp 71 triliun. Menurut Zulhas, ada dana sebesar Rp 14 triliun atau 20% dari total anggaran belum digunakan dengan baik.

“Ini untuk ketahanan pangan ini ternyata dari Rp 71 triliun Dana Desa, ada Rp 14 triliun, 20% Rp 14 triliun lebih itu harus untuk ketahanan yang saat ini belum terkoodinasi dengan baik,” kata Zulhas ditemui di Kementerian Kehutanan, Selasa (29/10).

Zulhas mengatakan pihaknya akan segera membuat perencanaan bagaimana dana desa itu bisa digunakan oleh desa-desa untuk ketahanan pangan.

“Nanti kita akan kasih modul sehingga apa yang harus dikerjakan desa-desa itu untuk dalam rangka masalah ketahanan pangan,” jelasnya.

Baca juga:  Soroti Kinerja Aparat Inspektorat Kabupaten Pati

Sebagai informasi, jumlah dana desa yang digulirkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 71 triliun. Nilai itu terus meningkat dibandingkan 2015 saat dana desa dialokasikan pertama kali sebesar Rp 20,8 triliun.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kementerian Keuangan 2024, Selasa (6/8), dilansir dari detikcom.

Pada 2024, dana desa dengan anggaran Rp 71 triliun dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Thomas menyebut arah kebijakan penggunaan dana desa di 2024 diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa itu sendiri. (dtc/muz)

iklan