Data Pribadi WR Soepratman, Pengarang Lagu Indonesia Raya Banyak yang Salah 

WR SOEPRATMAN. FOTO:DOK/JATENGPOS

JATENGPOS. CO. OD, JAKARTA–Memasuki HUT RI ke-79 2024, nama WR Soepratman, pengarang lagu Indonesia Raya menjadi sorotan. Bukan karena lagunya yang melegenda menjadi lagu wajib saat upacara. Tetapi karena adanya banyak kesalahan terkait data pribadi sang pahlawan selama ini. Terutama menyangkut tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, dan agama.

“Kami dari pihak keluarga meluruskan sejarah serta biografi pencipta lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Soepratman. Kami mengatakan banyak simpang siur mengenai sejarah dan biografi dari WR Soepratman selama ini, ” kata Indra Hutabarat, saat jumpa pers di Jakarta Barat, Rabu (14/8).

Indra merupakan keluarga WR Soepratman dari garis keturunan Ngadini Soepratini. Ngadini adalah kakak kelima WR Soepratman. Indra mengatakan tanggal lahir WR Soepratman yang benar adalah 9 Maret 1903, bukan 19 Maret 1903.

Baca juga:  Lomba Tujuh Belasan Anak-Anak Tuna Netra Dria Adi Semarang 

“Mengenai tanggal lahir, tempat lahir, status agama dan tempat meninggal dan lain-lainnya yang ingin kami sampaikan pada hari ini. Karena selama ini, sampai saat ini, kan banyak berita simpang siur mengenai tempat lahir, tanggal lahir. Tanggal lahir itu banyak yang masih menuliskan tanggal 19 Maret 1903, bahwa yang sebenarnya itu bahwa 9 Maret 1903,” kata Indra.

iklan

Indra menuturkan WR Soepratman lahir di Jatinegara, Jakarta, bukan di Purworejo, Jawa Tengah. Dia menuturkan kakak pertama WR Soepratman bernama Roekiyem Soepratijah, yang menjadi saksi dan melihat langsung saat adiknya lahir.

“Dan tempat lahirnya itu ada di Jakarta, banyak masih yang menuliskan bahwa tempat lahirnya itu bukan di Jakarta, tapi ada yang disebut di Purworejo. Kami bisa menyampaikan bahwa tanggal lahirnya adalah 9 Maret 1903 di Jatinegara pada saat itu. Berdasarkan pengakuan langsung dari Ibu Roekiyem itu adalah kakak kandung pertama dari WR Soepratman yang menyaksikan kelahiran WR Soepratman di Jatinegara,” ujarnya.

Baca juga:  Terasa Istimewa, Cicit Buyut Kel. WR Soepratman Hadiri Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI Tingkat Kota Semarang

Status Pernikahan WR Soepratman
WR Soepratman merupakan anak ke-7 dari sembilan bersaudara. Indra menuturkan WR Soepratman juga tidak memiliki keturunan kadung karena tidak menikah.

“Status menikah dinyatakan kalau Ibu Roekiyem menyampaikan kepada kami melalui amanahnya bahwa WR Soepratman itu tidak menikah. Buat kami, itu sudah tidak memiliki keturunan, tidak memiliki cicit (kandung) atau tidak memiliki apa pun,” jelasnya.

Agama WR Soepratman

Indra mengungkapkan WR Soepratman merupakan seorang muslim. WR Soepratman meninggal pada 17 Agustus 1938 dan dimakamkan secara Islam.

“Status agama beliau WR Soepratman itu muslim hingga meninggalnya dan dikuburkan secara muslim, karena Ibu Roekiyem pada saat itu turut hadir dan memakamkan adiknya. Kami dari pihak keluarga menyampaikan kalau sudah final, tanggal lahir, tempat lahir, dan tanggal meninggal, bahkan statusnya. Mungkin ke depan tidak ada lagi yang menuliskan selain dari apa yang diberikan kesaksian oleh kakak tertuanya,” jelasnya. (jan)

Baca juga:  KPU Demak Mulai Tahapan Pilihan Bupati: Berharap Partisipasi Masyarakat Layaknya Pilpres

 

iklan