Deklarasi Partai Kedaulatan Rakyat di Solo, Optimis Lolos Pemilu 2024

DEKLARASI : Deklarasi Partai Kedaulatan Rakyat, dengan Ketua Umum Tuntas Subagyo. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Sebuah partai politik lahir di kota Solo, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), dibawah pimpinan Tuntas Subagyo. Deklarasi Partai dengan lambang Garuda emas tersebut digelar terbatas di Adhiwangsa Hotel, Kamis (28/10/2021).

Ketua umum PKR, Tuntas Subagyo menyatakan pendirian partai ini murni milik warga masyarakat biasa, tidak ada tokoh nasional dalam partai ini.

“Berawal dari gerakan tikus piti hanoto baris, relawan Calon Walikota Solo BaJo, kaminsepakat membuat partai ini. Semua digerakkan dari bawah, misinya ingin membawa nuansa baru dalam demokrasi dan perpolitikan Indonesia, PKR penengah dan pengarah politik pada pemilu 2024.” Ungkap Tuntas.

“Sejak mulai dua bulan lalu sudah terbentuk 19 DPW (pengurus propinsi), dan 267 DPD (Kabupaten/kota). Ditargetkan usai deklarasi sampai akhir tahun kita sudah memenuhi target syarat mendaftar di Kemenkumham,” terang Tuntas.

iklan
Baca juga:  Peringati Kemerdekaan, Seribuan Siswa SD Kibarkan Bendera di Monumen Perjuangan

Untuk dana partai, Tuntas mengaku seluruh dana diusahakan mandiri oleh anggota. Sambutan masyarakat sangat antusias membentuk pengurus dan kantor, di tiap propinsi dengan model gotong royong.

Sigit Prakoso, Sekjen PKR menambahkan, PKR baru dua bulan melaksanakan operasional, diawali inventarisasi pergerakan politik di Indonesia, dari 34 sudah ada 19 propinsi. Target akhir Desember 2021 tuntas.

Sesuai aturan Kemenkumham partai harus memenuhi persyaratan, diantaranya memiliki kepengurusan di 34 propinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

“Target Desember selesai, dan awal Januari dibawa ke kemenkumham untuk verifikasi,” imbuh Sigit.

Sigit mengatakan pembentukan pengurus di daerah tidak mengalami kesulitan, utamanya diluar Jawa terlihat lebih maksimal.

Baca juga:  Pemkot Janji Transparansi Seleksi Dirut PDAM, Seperti Apa ?

“Wilayah yang jadi barometer propinsi Aceh, Makassar dan NTT sudah terbentuk kepengurusan hingga tingkat ranting.” Imbuhnya.

Sampai saat ini Pengurus propinsi yang sudah terbentuk yakni di DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Aceh, Sumbar, Sumsel, Sumut, Lampung, Papua, Papua Barat, Sulsel, Sulteng, Malut, Kaltim, Kaltara. (Dea/bis)

iklan