JATENGPOS.CO.ID, PATI – Tim penyidik Unit Tipikor Polres Pati melakukan peninjauan langsung di sejumlah titik proyek bangunan di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo. Pemeriksaan terkait tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan pembangunan sejumlah proyek yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Rabu (29/11) kemarin, penyidik juga mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Semarang (Polines). Dilibatkannya tim dari Pollines, untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam proses pembangunan proyek itu.
Ada delapan lokasi proyek yang didatangi dan diperiksa petugas. Diantaranya dua titik pembangunan talud, satu gedung karang taruna, tiga titik pembangunan gorong-gorong dan pengadaan fasilitas gasebo di wisata lokasi Gua Wareh.
Kanit Tipikor Polres Pati Ipda Mifta mengatakan, pemeriksaan itu untuk memenuhi proses penyidikan dan mencari alat bukti.
“Karena yang menjadi laporan obyeknya adalah berupa bangunan fisik, maka kami menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Semarang untuk melakukan pemeriksaan, apakah proses pembanggunan sudah sesui pengerjaanya atau tidak,” kata Ipda Mifta.
Saat disingung mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan petugas, Mifta mengaku tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Alasannya penanganan masalah itu baru dalam proses penyelidikan.
Selain itu, Mifta mengaku masih tahap awal dalam proses pemeriksaan perkara tersebut. Bahkan polisi pun belum juga melakukan penetepan tersangkanya.
“Saat ini masih proses penyelidikan, jika nanti ditemukan ada unsur pelanggaran pidana baru kita tingkatkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, permasalahan dugaan penyimpangan proyek bangunan desa tersebut, sebelumya dilaporkan warga Desa Kedumulyo ke Mapolres Pati beberapa bulan lalu.
Warga melaporkan Kades Kedumulyo Arif Setyo Handono, karena dinilai telah melakukan penyimpangan anggaran proyek pembangunan desa untuk memperoleh keuntungan pribadi. (gus/rif)