JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menyarankan perlunya revisi peraturan derah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng.
“Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng. Sekiranya perlu, secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW,”kata Hadi dalam keterangannya Selasa (9/01/2018) di Kota Semarang.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan bahwa perbaikan perda Jateng mengenai RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata, namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat.
Dia mengatakan bahwa status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional 2016 lalu, bahwa perda RTRW Jateng sudah memasuki waktu perbaikan.
“Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada kategori Kurang, yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Nasional sebesar 63,42,”kata pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Hadi meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW perlu rasanya pemerintah melibatkan beberapa pihak yang berkaitan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas Sadar / Peduli Lingkungan, Kaukus Lingkungan Hidup.
“Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan. Kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat seperti ekonomi, sosial, budaya,”jelasnya.
Menurut Hadi, dengan adanya perbaikan perda RTRW akan menjaga pembangunan mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industrinya.
“Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis. Ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah 7 tahun. Perlu Kajian, perlu perbaikan tentunya,”pungkas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng itu.
Berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya politik kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Data kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan republik Indonesia tahun 2014, indeks udara Jateng sebesar 82.54, sedangkan indeks kualitas air sebesar 51.03 dan indeks tutupan hutan di Jateng sebesar 51.33.(adv/ahm)