Densus 88 Kosek 7 Daerah, Ini Terduga dan Kronologi Penangkapan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy .

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan kegiatan penangkapan terduga teroris di 7 daerah di Jawa Tengah. Meski demikian belum diketahui pihak yang dibekuk terlibat jaringan atau peristiwa apa.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, membenarkan ada kegiatan Densus 88 di Jateng, namun untuk informasi lebih detail akan disampaikan oleh pihak Densus.

“Saya membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di wilayah Jateng. Namun untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 yang akan memberikan penjelasan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Jumat (13/8/2021).

Dari informasi yang diterima wartawan, kegiatan operasi yang dilakukan oleh Densus 88 sejak kemarin malam ada di Solo, Sukoharjo, Sragen, Kota Semarang, Kendal, Pekalongan, dan Purwokerto.

iklan

Di Purwokerto, Densus 88 menggeledah rumah di Gang IV Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.
Kemudian di Kota Pekalongan, Densus 88 menangkap MM (44) warga asal Karawang Jawa Barat, yang mengontrak di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Penangkapan seorang terduga teroris di Boyolali, dilakukan di pinggir jalan raya Sambi-Simo, saat yang bersangkutan membeli martabak.

Baca juga:  Menpan RB Azwar Anas Minta Pelayanan AMD sampai ke Desa

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya. “Yup,” kata Morry Ermond saat dikonfirmasi wartawan detikcom, kemarin.

Namun pihaknya menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Termasuk siapa yang ditangkap Densus tersebut. Menurut dia, keterangan lebih lanjut akan disampaikan pihak Densus. “Belum bisa disampaikan,” katanya.

Sementara itu menurut informasi, pria yang ditangkap tersebut merupakan warga Desa Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, berinisial TE.

Kepala Desa Sambi, Sukir, membenarkan bahwa salah seorang warganya ditangkap Densus 88 Anti Teror. TE ditangkap Densus pada Kamis (12/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB saat membeli martabak di jalan raya Sambi-Simo, Desa Sambi. Lokasinya tak jauh dari rumahnya, hanya berjarak sekitar 100 meter.

TE biasa membeli martabak yang berada di depan toko kelontong tak jauh dari rumahnya itu. Dijelaskan Sukir, dari keterangan pemilik toko kelontong, malam itu tahu-tahu ada keramaian di depan tokonya, tepatnya di samping gerobak penjual martabak.

Baca juga:  Polrestabes Rotasi Lima Kapolsek di Semarang

“Kemudian pemilik toko (kelontong) ini keluar dan melihat TE sudah dipegangi orang. Tahunya orang berkelahi, terus menarik yang megangi TE. Mau memisah. Tapi terus diberi tahu, udah ini polisi. Yang punya toko terus mundur,” terang Sukir.

Densus siang kemarin melakukan penggeledahan di rumah TE. Sukir juga mengaku bersama Ketua RT setempat ikut mendampingi saat Densus 88 melakukan penggeladahan di rumah TE.

Menurut dia, ada sejumlah barang yang dibawa petugas dari rumah TE, antara lain dua handphone, laptop, surat-surat serta kartu keluarga (KK) dan KTP saat TE tinggal di Maluku.

Dikemukakan Sukir, TE merupakan asli Desa Sambi. Namun TE pernah merantau ke Maluku. Baru sekitar 4 tahun ini TE pulang dan menetap kembali di Desa Sambi bersama keluarganya. “Kegiatan sosial kemasyarakatannya bagus di sini. Ada kegiatan warga juga mengikuti, pengajian juga mengikuti,” katanya.

Sedangkan di Sragen, petugas menangkap seorang terduga teroris di Dukuh Jati, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap 71 Terduga Teroris Pasca-Bom Medan

“Benar tadi ada penangkapan oleh Densus 88, lokasinya di dekat Masjid Baitussalam. Masuknya Dukuh Jati,” ujar Bayan (perangkat) Desa Pilang, Endro Susilo, saat dihubungi wartawan, kemarin.

Endro menyebut terduga teroris yang ditangkap yakni warga berinisial M (30). Penangkapan berlangsung cepat hingga tak sempat menarik perhatian warga.

“Ditangkapnya jam 05.30 WIB sehabis subuh. Tidak menarik perhatian warga, yang menarik perhatian warga adalah saat penggeledahan rumah sekitar pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Menurut Endro, M merupakan warga asli Lampung yang mengontrak di rumah salah satu warga di Desa Pilang. M sudah mengontrak rumah tersebut selama lima tahun terakhir. “Kesehariannya jualan batik online. Selebihnya paling mengisi pengajian di pondok,” kata dia.

Saat menggeledah rumah kontrakan M, Endro turut ditunjuk sebagai saksi. Menurutnya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

“Saya sama pemilik rumah jadi saksi. Yang dibawa petugas cuma dua laptop, dua handphone, flashdisk, buku tabungan sama semacam mainan anak elektronik,” terangnya. (dtc/muz)

iklan