JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Desa Tangguh Bencana (Destana) merupakan Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak dampak bencana yang merugikan. Jadi, Desa Tangguh Bencana merupakan desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Rezki Sulistyanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Demak. Saat bincang – bincang di Studio RSKW 104.8 FM. Selasa, (13/9/22).
Rezki menjelaskan adapun manfaat dan tujuan dari program Desa Tangguh Bencana ini yakni untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana. Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana.
“Program ini menjadikan masyarakatnya terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risikorisiko bencana yang ada di wilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya local,” jelasnya.
“Ketika Desa Tangguh Bencana sudah terbentuk, maka tim relawan dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa yang ada di dalam susunan organisasi Destana, mereka mampu untuk mengantisipasi potensi bencana yang ada di daerah tersebut. Serta mampu untuk mengatasi / melakukan pertolongan pertama kepada warga yang terdampak bencana, namun mereka juga harus segera melaporkan ke BPBD agar kami bisa selalu memonitor dan memberikan bantuan jika dampak bencana semakin meluas,” pungkasnya.
Adapun 5 potensi bencana dan sering terjadi di Kabupaten Demak yaitu banjir, kekeringan, puting beliung, tanah longsor dan kebakaran. Definisi dari Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana/Katana) adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Desa/kelurahan ini juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana.
Sebuah Desa disebut mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyaraka untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Ketangguhan menghadapi bencana ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana (PRB), dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca keadaan darurat. Pengembangan Destana/Katana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama. Masyarakat di dalam desa tangguh bencana aktif terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi, dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Destana/Katana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Tujuan pengembangannya untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya, dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB, pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok-kelompok lain yang peduli. (*)